Mantan Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).
Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Baca juga: Joan Mir Berdalih Salah Pilih Ban saat MotoGP Jerman 2022 hingga Membawa Petaka di Sachsenring
Baca juga: Dua Peserta Aceh Utara Cabang Tafsir ke Final MTQ Aceh ke-35
Baca juga: Anak Elon Musk, Xavier Alexander Musk Pilih Jadi Transgender, Berikut Profilnya
Tribunnews.com: BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng