Mantan Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam.
Tampak dia juga ditemani sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.
Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.
Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.
Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.
Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.
Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Dibolehkan Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulhas Minta Waktu Satu Bulan untuk Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.