Opini
Menanti Pj Rasa Gubernur Definitif
Lima tahun lalu Nova dilantik sebagai pemenang Pilkada Serentak 2017 sebagai wakil gubernur berpasangan dengan Irwandi Jusuf
Ia tak harus menjadi solidarity maker ala bupati dan gubernur yang dipilih riuh rendah Pilkada, dan rata-rata gagal dalam memimpin dan menyejahterakan.
Sosok terpilih harus mampu mendorong program pembangunan dan kemajuan.
Sosok Pj yang ideal – seperti pidato Dr Ir Indra Iskandar pada sebuah seminar di Unsyiah, 11 Mei lalu - harus mampu membawa Aceh sedikitnya satu level lebih tinggi dari posisi sekarang yang terpuruk pada pelbagai krisis, termasuk krisis kepercayaan.
Pj gubernur adalah figur yang memberikan harapan bahwa ia bisa memikul amanah selama dua setengah tahun melalui program pembangunan berkelanjutan dan perencanaan wilayah yang terintegrasi.
Aceh yang akan diwarisi kepada Pj Gubernur mendatang jelas bukan Aceh yang ideal.
Keterpurukan dari sisi kemiskinan, kesenjangan ekonomi, sempitnya lapangan kerja, dan pesimisme rakyat bahwa nasibnya bisa berubah dalam waktu cepat harus bisa ditatap oleh sosok nomor satu Aceh itu dengan tatapan empatik dan meresponsnya tanpa retorik.
Pj gubernur mendatang juga berada di persimpangan ketika situasi otonomi khusus Aceh dipertaruhkan.
Pada saat ini sedang terjadi upaya revisi UU Pemerintah Aceh (UU No.11 tahun 2006).
Waktu 16 tahun Otsus Aceh tak membawa dampak signifikan.
Permasalahan ada pada faktor implementasi dan juga postur undang-undang itu sendiri yang isinya belum maksimal menerjemahkan nilai-nilai perdamaian Helsinki 15 Agustus 2005.
Makanya, Pj gubernur harus mampu mendaratkan pengelolaan dana Otsus Aceh menjadi lebih baik, apalagi menurut pasal 183 UU No.11 tahun 2006 dana Otsus Aceh akan turun menjadi hanya satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2023 dibandingkan 15 tahun sebelumnya 2 persen.
Tentu lemahnya pengelolaan dana Otsus Aceh selama ini, bukan semata masalah birokratisasi, tapi juga mental buruk elite (moral hazard), termasuk dana Otsus yang dikorupsi dan dirubungi pemburu rente.
Beberapa nama memang sudah beredar dan nampaknya tidak akan jauhjauh dari yang sudah diperbincangkan baik secara khalayak atau terbatas.
Sosok seperti Dr Ir Indra Iskandar (Sekjen DPR RI), Mayjend Ruruh A Setyawibawa (Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN, mantan Kepala BIN Aceh), Mayjend Ahmad Marzuki (mantan Pangdam Iskandar Muda), Dr Drs Syafrizal MA (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri), hingga Prof Herman Fithra (Rektor Universitas Malikussaleh) adalah sosok yang dianggap populer, mampu, dan didorong untuk menjadi Pj Gubernur Aceh.
Harapan yang terpilih memang benar-benar mampu menjalankan peran pembangunan dalam kacamata sipil dan demokrasi, dan tidak mendulang kontroversi hingga tertolak terlalu dini.
Baca juga: Terkait Masa Jabatan dan PJ Gubernur Aceh, Ini Harapan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia
Baca juga: ARPA Nilai Rektor Unimal Herman Fitra, Sosok Tepat Jadi Pj Gubernur Aceh