Viral, Pengendara Tanpa Helm Kena Tilang Elektronik di Persawahan, Begini Cara Kerja ETLE Mobile
Pengendara tanpa helm kena tilang elektronik di area persawahan, fotonya pun viral di media sosial atau medsos.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
“Alat ini bukan sebuah handphone, tapi alat khusus berbentuk handphone.
Harapannya bisa dibawa ke mana-mana secara mobile untuk mem-backup kamera ETLE yang sifatnya statis,” terang Adiel.
Terkait teknis penggunaannya, apabila ada personel kepolisian yang berboncengan menggunakan sepeda motor sewaktu berpatroli, maka yang akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas adalah personel yang diboncengkan.
"Begitu pula sebaliknya, jika yang berpatroli memakai mobil maka personel yang ada di sebelahnya yang akan mengambil gambar (pelanggaran)," imbuhnya.
Ia menjelaskan cara kerja alat tersebut yakni, setelah gambar pelanggaran diambil oleh petugas kepolisian, selanjutnya gambar tersebut akan dikirim ke bagian backoffice yang ada di ruangan admin.
Selanjutnya, admin akan membuat surat konfirmasi guna mencatat surat tersebut dan mengirimkannya kepada pelanggar.
Nantinya dalam surat tersebut akan tertera nomor yang bisa dihubungi untuk meminta bantuan konfirmasi dan penyelesaian tilang secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor polisi.
Adapun ETLE mobile menurutnya sudah berlaku sejak sekitar Januari lalu.
Demikian kasus pengendara tanpa helm kena tilang elektronik di persawahan, fotonya viral di medsos hingga cara kerja ETLE mobile berbentuk HP. (Serambinews.com/Sara Masroni)