Jamaah Haji Aceh Terima Pembagian Dana Wakaf Baitul Asyi, Ini Aset Wakaf Habib Bugak di Arab Saudi
Inilah sejumlah aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Setiap musim haji Jamaah asal Aceh akan menerima dana pembagian hasil dari wakaf tersebut..
Dana yang dibagi untuk jemaah asal Aceh berasal dari hasil pengelolaan wakaf oleh seorang pedagang asal Aceh yang bernama Habib Bugak Al Asyi.
Dilansir dari Situs Resmi Badan Wakaf Indonesia, ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.
Hasilnya masih bisa dinikmati oleh jemaah calon haji asal Aceh sampai saat ini.
Berawal dari inisiatif Habib Bugak ini bahkan sejak dia belum berangkat ke Tanah Suci.
Ia datang ke Mekkah di tahun 1222 H dan membeli tanah di Qusyasyiah (sekarang berada di sekitar Bab Al Fath antara Marwah dan Masjid Haram).
Sebelum mendatangi Mekkah, ia sudah lebih dahulu berencana untuk berwakaf di Mekkah yang kelak hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga Aceh yang berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci.
Baca juga: LAPORAN HAJI 2022 - Jamaah Haji Aceh Berziarah Menapaktilas Sejarah Nabi di Madinah
Wakaf Produktif
Wakaf Habib Bugak tersebut merupakan wakaf produktif yang mengelola sejumlah hotel di kawasan Masjidil Haram serta tanah dan perumahan bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi. Di antaranya adalah:
1. Hotel Elaf Masyair.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 250 meter dari Masjidil Haram.
2. Hotel Ramada.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 300 meter dari Masjidil Haram.
3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah.
Bisa menampung 750 jemaah haji, di bangun di atas tanah 800 meter persegi.
4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah.