Breaking News

Jamaah Haji Aceh Terima Pembagian Dana Wakaf Baitul Asyi, Ini Aset Wakaf Habib Bugak di Arab Saudi

Inilah sejumlah aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Setiap musim haji Jamaah asal Aceh akan menerima dana pembagian hasil dari wakaf tersebut..

Penulis: Amirullah | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ist
Elaf Al Mashaer dan Ramada, dua hotel yang berdiri di atas tanah wakaf ulama asal Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, di dekat Masjidil Haram, Mekkah. 

Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah.

Baca juga: Wisata Religi ke Makam Habib Bugak

Gedung di kawasan Syaikiyah yang di beli pada 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta riyal.

Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.

Sampai saat ini, wakaf yang sudah dijalankan ratusan tahun lalu, terus berkembang dan menjadi aset yang kemanfaatannya tak berhenti.

Sosok Habib Bugak Asyi

Hingga kini masih menimbulkan kontroversi sosok dermawan yang mewakafkan hartanya sejak dua abad silam itu.

Menurut dokumen ikrar wakaf yang fotokopinya dimiliki Serambinews.com, Ikrar tersebut diucapkan Habib di hadapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Mekkah pada waktu itu.

Jika melihat surat ikrar, tertulis pewakafnya adalah Haji Habib bin Buja' Al Asyi Al Jawi pada 1224 Hijriah (1809 Masehi) atau tepatnya 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H.

Ikrar tersebut diucapkan Habib di hadapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Mekkah.

Ada yang menafsirkan dermawan tersebut adalah Habib Abdurrahman Bin Alwi Al-Habsyi, yang kuburannya kini terdapat di Pulo Pisang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Namun, ada juga yang tak sependapat. Kelompok yang kedua ini berpendapat sang pewakaf bernama Habib, sedangkan sang ayah bernama Buja' atau Bugak, seperti tertulis dalam ikrar wakaf.

Ini artinya, tidak ada hubungan sang pewakaf, Habib bin buja', dengan Habib Abdurrahman bin Alwi.

Habib bin Buja’ yang tercantum dalam ikrar wakaf dianggap nama yang sebenarnya, mengingat seorang pewakaf tidak boleh mencantumkan nama lakab atau panggilan.

Di sisi lain, Habib Abdurrahman bin Alwi Alhabsyi juga bukanlah sosok biasa.

Ulama ini punya karamah, bahkan dalam sejumlah manuskrip digambarkan kemampuannya menundukkan binatang seperti tikus yang memakan tanaman padi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved