Dua Pecandu Sabu Bunuh dan Rudapaksa Gadis Calon Pengantin di Belawan, Pelaku Mulai Diadili

Jefry alias Koyak warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dan Muskazar alias Kajar warga Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai adalah dua pecandu sabu

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Jefri dan Musjakar, dua tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi.(HO) 

Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Jefri Alias Konyak lantaran melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban LP/B /676/XII/2021- SPKT/Polres PEL Belawan/Polda Sumut, tanggal 16 Desember 2021.

"Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yakni di Batubara dan Serdang Bedagai," sebut Faisal.

Baca juga: Kisah Yuni, TKW di Taiwan Mengasuh Majikan, Tiap Malam Selalu Tidur Berdua dalam Satu Kamar

Baca juga: Jurusan Ilmu Falak IAIN Lhokseumawe Roadshow Teleskop ke Pesantren

Baca juga: Abdul Majid Pimpin Netfid Provinsi Aceh

TribunMedan: Bengis, Dua Pecandu Sabu Rudapaksa Calon Pengantin Wanita, Lalu Cekik Korban dan Rampas Semua Harta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved