PMI Banda Aceh Dibekukan, Aktivitas Donor Darah Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Ketua PMI Aceh

Aktivitas donor darah dan kepalangmerahan tetap berjalan seperti biasa meski PMI Kota Banda Aceh dibekukan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Dok Kementerian Kesehetan
Aktivitas donor darah dan kepalangmerahan tetap berjalan seperti biasa meski PMI Kota Banda Aceh dibekukan. 

SERAMBINEWS.COM - Aktivitas donor darah dan kepalangmerahan tetap berjalan seperti biasa meski Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dibekukan.

PMI Provinsi Aceh menunjuk Edwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kota Banda Aceh usai dibekukan.

Dengan demikian, aktivitas PMI seperti donor darah, kepalangmerahan dan sebagainya masih tetap berjalan seperti biasa di bawah komando pelaksana tugas.

"Masih berjalan seperti biasa," kata Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf saat dihubungi Serambinews.com, Senin (27/6/2022).

Edwar M Nur ditunjuk sebagai Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh bersama Plt Wakil Ketua PMI Banda Aceh HT Ibrahim dan Anggota A Haekal Asri.

Pelaksana tugas diamanatkan membenahi proses di PMI Banda Aceh, mengelola kegiatan kepalangmerahan seperti biasa, juga mempersiapkan pelaksanaan musyawarah luar biasa.

Musyawarah luar biasa akan digelar dalam waktu dekat, paling lama dalam tiga bulan ke depan.

"Namun bisa lebih cepat," ungkap Murdani.

Baca juga: BREAKING NEWS - PMI Kota Banda Aceh Dibekukan

Sebelumnya Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf membenarkan pembekuan PMI Banda Aceh tersebut.

"Benar, sudah kita bekukan tadi dan kita tunjuk pelaksana tugas selama tiga bulan ke depan," kata Murdani Yusuf saat dikonfirmasi Serambi.

Pembekuan PMI Kota Banda Aceh ini berdasarkan surat bernomor 347/ORG/VI/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla tertanggal 21 Juni 2022.

Surat tersebut menjawab surat PMI Provinsi Aceh perihal persetujuan pembekuan PMI Kota Banda Aceh dan surat perihal mohon arahan dan petunjuk.

Hal itu berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMI pada pasal 82 dan 83 tentang penonaktifan kepengurusan dan peraturan organisasi 002/2020 pasal 18.

"Atas terpenuhinya dasar pengajuan pembekuan pengurus, maka kami menyetujui dilakukan pembekuan organisasi PMI Kota Banda Aceh," tulis surat yang ditandatangani Jusuf Kalla itu.

"Pengurus PMI Provinsi Aceh untuk segera melaksanakan hal persiapan atas pembekuan organisasi PMI Kota Banda Aceh," tambahnya.

Tembusan surat tersebut diberikan kepada Wali Kota Banda Aceh selaku Pelindung PMI Kota Banda Aceh.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, pemberitahuan pembekuan PMI Kota Banda Aceh ini disampaikan dalam rapat pengurus PMI Aceh di kantor PMI Aceh, pagi tadi.

"Rapat kemudian dilanjutkan di Kantor PMI Kota Banda Aceh," kata sumber Serambinews.

Baca juga: PMI Banda Aceh Dibekukan, Ini Penjelasan Ketua PMI Aceh

Dugaan Jual Beli Darah Jadi Ihwal Pembekuan

Sebelumnya diwartakan Serambinews.com, PMI Banda Aceh dilaporkan mengirim darah ke Tangerang.

Padahal stok darah yang ada di PMI dalam beberapa hari terakhir ini sedang kosong dan belum mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan darah bagi masyarakat.

Adanya pengiriman darah ke Tangerang itu diungkapkan Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah, kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Turut mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sosial & Unit Donor Darah (Yankessos & UDD) dr Natalina, Wakil Ketua PMI Banda Aceh Didi Agustinus, dan Wakil Sekretaris PMI, M Pasya, serta Bendahara Umum, Munzir.

Syukran Aldiansyah mengatakan, pengiriman darah ke Tangerang itu diputuskan sepihak oleh Ketua PMI Banda Aceh.

"Kita dari pengurus tidak dilibatkan sama sekali. Ini jelas kekecewaan besar dari kami, ada apa sebenarnya," kata Syukran.

Baca juga: Nasir Djamil Minta Polisi Usut Tuntas Isu Jual Darah di PMI Banda Aceh

Selama ini, kata dia, masyarakat mengetahui stok darah di PMI Banda Aceh selalu ada.

Hal itu karena selama ini PMI rutin menggelar kegiatan donor darah di setiap dinas dan melibatkan hampir seluruh ASN.

Bahkan, dalam satu dinas, sebut Syukran, bisa terkumpul darah 50 sampai 60 kantong.

"Selama ini stok darah memang selalu ada di PMI.

Tapi, darah-darah itu selanjutnya dikirim ke Tangerang," ungkap Syukran.

Baca juga: Ketua PMI Banda Aceh Angkat Bicara, Jawab Tudingan Jual Beli Darah dan Beberkan Kondisi Internal PMI

Ia menambahkan, kekecewaan terberat semua pengurus karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

Syukran pun menerangkan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), untuk setiap darah satu kantong berkisar Rp 360 ribu.

"Berdasarkan kabar dan info yang kami peroleh, biaya pengganti yang didropping ke Tangerang berkisar Rp 300 ribu.

Sementara jika didropping ke RSUZA berkisar Rp 335 ribu yang harus dibayarkan ke PMI," terangnya.

Baca juga: Wawancara Khusus Ketua PMI Banda Aceh: Tidak Ada yang Namanya Jual Beli Darah | Bagian Kesatu

Harus Sesuai SOP

Kabid Yankessos & UDD, dr Natalina menambahkan, pengiriman darah ke Tangerang tepatnya di UDD PMI Tangerang sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari 2022.

Tetapi pengiriman itu harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Untuk pengiriman darah ke luar daerah dibenarkan dengan catatan stok darah di kita berlebih, daripada kadaluarsa lebih bagus jika ada manfaat untuk orang lain.

Lalu, ada permintaan dari daerah yang kekurangan darah.

Kemudian sepengetahuan pengurus dan PMI satu tingkat di atasnya atau PMI Provinsi, serta sesuai dengan BPPD yang ditetapkan Permenkes 91 Tahun 2015," terang dr Natalina.

Pengiriman itu pun menjadi kecurigaan bagi para pengurus, karena menurut pengurus PMI Banda Aceh lainnya, pengiriman hanya dilakukan di satu lokasi saja.

Baca juga: Wawancara Khusus Ketua PMI Banda Aceh: Isu Jual Beli Darah, Masyarakat Jadi Korban - Bagian Kedua

Dikirim saat Stok Berlebih

Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumantri saat dikonfirmasi tak membantah perihal adanya pengiriman darah ke Tangerang.

Namun dia menegaskan bahwa pengiriman itu dilakukan di saat stok darah di PMI Banda Aceh sedang berlebih.

Dedi menyebut, pengiriman darah oleh Unit Kerja PMI Banda Aceh ke Tangerang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2022, ketika stok darah sedang banyak.

Pengiriman itu juga merupakan hal yang lumrah.

"Ini sering dilakukan sesama UDD PMI. Dulu kita juga sering dibantu oleh luar," ungkap Dedi yang dihubungi Serambi.

"Tapi kondisi saat ini ada yang ingin memanfaatkan isu ini, karena saya kan masih baru jadi Ketua PMI," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pengiriman darah itu sudah dibahas dengan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan sudah clear.

"Karena ada permintaan dan kita ada stok berlebih, makanya kita kirim," sebut Dedi.

Baca juga: Terkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Ini Klarifikasi Ketua PMI Aceh

Terkait tidak dilibatkan pengurus PMI Banda Aceh lainnya dalam hal pengiriman darah, hal itu tegas dibantah Dedi.

"Kami membantah kalau dikatakan tidak dilibatkan pengurus PMI dalam proses pengiriman darah ini.

Karena, bagaimanapun Kepala UDD itu ada sendiri dan memiliki SOP-nya sendiri.

Bagaimana permintaan itu bisa dilakukan dan dikirim ke Tangerang kalau tidak ada persetujuan dari Kepala UDD? Logikanya begitu," pungkas Dedi.

Baca juga: Tanggapi Polemik PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tanggerang,Ini Kata Jubir Pemerintah Aceh

Demikian mengenai PMI Banda Aceh yang dibekukan, aktivitas donor darah tetap berjalan dan kepalangmerahan lainnya tetap berjalan sebagaimana penjelasan Ketua PMI Aceh. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved