Selasa, 28 April 2026

12 Outlet Holywings Disegel Satpol PP Hari Ini, Berikut Daftarnya

Sebanyak 12 outlet atau tempat usaha Holywings akan disegel Satpol PP pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Istimewa
Ilustrasi - Sebanyak 12 outlet atau tempat usaha Holywings akan disegel Satpol PP pada hari ini, Selasa (28/6/2022). 

Penelusuran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) juga menemukan fakta bahwa Holywings Group ternyata hanya mengantongi sertifikat KBLI 47221.

Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Baca juga: Ramai-ramai Kecam Holywings Soal Promo Miras Bernada SARA

Anies trending di Twitter

Usai menutup Holywings, Anies Baswedan trending di Twitter pada Selasa (28/6/2022).

Netizen mencuitkan nama Pak Anies untuk menanggapi keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menutup Holywings.

"Good Job Pak Anies," cuit salah satu akun saat mengomentari potongan berita tentang langkah Anies yang mencabut izin usaha Holywings.

"Mantap pak anies gerak cepat," kata akun lainnya.

Demikian terkait 12 outlet atau tempat usaha Holywings yang akan disegel Satpol PP hari ini. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved