Berita Nasional

Rp 7.002,24 Triliun Utang Pemerintah Per Mei 2022, Ini Kata Kemenkeu dan Warning Ekonom

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah

Editor: Muhammad Hadi
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Foto ilustrasi mata uang rupiah - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88% 

Menurutnya, apabila peningkatan utang terus dilakukan maka biaya beban utang akan meningkat. Pasalnya terjadi pengetatan moneter dengan kenaikan suku bunga.

Sehingga ke depannya, perlu diwaspadai bahwa setiap penerbitan utang terutama yang didominasi oleh mata uang asing akan menghasilkan beban bunga utang yang lebih mahal.

Sementara itu, untuk mendorong penurunan utang pemerintah maka pemerintah juga perlu mendorong penerimaan negara.

Baca juga: Intel TNI Kodim Pidie Kejar Mobil Pikap L300, Angkut 13 Drum Berisi BBM Bersubsidi Ke Geumpang

Selain itu, hal lain yang perlu didorong adalah efisiensi dari sisi belanja. Riefky melihat masih banyak pos belanja yang masih kurang efisien.

Meski upaya tersebut tidak akan menghasilkan dampak di jangka pendek. Namun hal tersebut dapat dirasakan pada jangka menengah dan panjang.

"Itu yang perlu dilakukan untuk terus menurunkan rasio utang," kata Riefky.(*)

Baca juga: Ternyata Makanan Ini Bisa Menurunkan Kolesterol Super Cepat, dr Zaidul Akbar : Ada Penelitiannya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utang Pemerintah Per Mei 2022 Capai Rp 7.002,24 Triliun, Kemenkeu: Masih Terkendali

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved