Berita Nasional
Rp 7.002,24 Triliun Utang Pemerintah Per Mei 2022, Ini Kata Kemenkeu dan Warning Ekonom
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah
Menurutnya, apabila peningkatan utang terus dilakukan maka biaya beban utang akan meningkat. Pasalnya terjadi pengetatan moneter dengan kenaikan suku bunga.
Sehingga ke depannya, perlu diwaspadai bahwa setiap penerbitan utang terutama yang didominasi oleh mata uang asing akan menghasilkan beban bunga utang yang lebih mahal.
Sementara itu, untuk mendorong penurunan utang pemerintah maka pemerintah juga perlu mendorong penerimaan negara.
Baca juga: Intel TNI Kodim Pidie Kejar Mobil Pikap L300, Angkut 13 Drum Berisi BBM Bersubsidi Ke Geumpang
Selain itu, hal lain yang perlu didorong adalah efisiensi dari sisi belanja. Riefky melihat masih banyak pos belanja yang masih kurang efisien.
Meski upaya tersebut tidak akan menghasilkan dampak di jangka pendek. Namun hal tersebut dapat dirasakan pada jangka menengah dan panjang.
"Itu yang perlu dilakukan untuk terus menurunkan rasio utang," kata Riefky.(*)
Baca juga: Ternyata Makanan Ini Bisa Menurunkan Kolesterol Super Cepat, dr Zaidul Akbar : Ada Penelitiannya
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utang Pemerintah Per Mei 2022 Capai Rp 7.002,24 Triliun, Kemenkeu: Masih Terkendali