Pengakuan Pekerja Bengkel yang Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Disaat korban pingsan inilah kemudian pelaku melakukan perbuatan bejatnya memerkosa korban yang sedang pingsan.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Polisi tangkap Fajar Sidik (19) pelaku pembunuhan dan rudapaksa ASS (14) Siswi SMP di Langkat 

Kronologi Pelaku Ditangkap 

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menjelaskan pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, pada Senin (27/6/2022) kemarin.

"Awalnya petugas mengumpulkan keterangan dari pada saksi dan mengetahui ciri - ciri pelaku. Lalu, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Joko kepada tribun-medan, Selasa (28/6/2022).

Polisi menangkap pelaku di bengkel tempatnya bekerja. 

"Saat itu pelaku sedang bekerja dan langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," sebutnya.

Joko menambahkan, usai pelaku ditangkap kemudian petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, pecahan batu yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, sepatu sekolah, pakaian dalam.

Jilbab warna putih yang ada bercak darah, celana hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor BK 6607 LL.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta berang buktinya ke Polsek Brandan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor tempatnya bekerja.

"Iya betul ditangkap di tempat kerjanya bengkel motor. Di saat yang bersangkutan bekerja,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Satu Minggu Hilang, Siswi SMP di Langkat Ditemukan Tewas Tanpa Pakaian Dalam, Diduga Dirudapaksa

Pelaku Rudapaksa Korban Dua Kali Sebelum Dihabisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum membunuh ASS menggunakan batu. 

Berdasarkan pengakuan pelaku yang diterima polisi dia sempat memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh AS (14) menggunakan batu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku melihat korban berjalan sendirian lalu pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 6607 LL.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved