Warga Musi Banyuasin Tewas di Tangan 9 Pembunuh Bayaran, Dicap Pengkhianat Saat Bisnis Narkoba
Korban bernama Reli Sepriadi (38) tewas di tangan sembilam pembunuh bayaran.
Editor:
Faisal Zamzami
ILUSTRASI
"Motif korban dibunuh karena dinilai sebagai pengkhinat saat bisnis narkoba".
"Korban tidak curiga ketika dijemput karena mereka saling kenal," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, kesembilan tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Hari Keluarga Nasional 2022, Inilah 8 Fungsi Keluarga, dari Fungsi Agama hingga Fungsi Ekonomi
Baca juga: Hasil Malaysia Open 2022: Ahsan/Hendra Menang, Diwarnai Aksi Protes
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Tiadakan Takbir Keliling Pada Lebaran Idul Adha
Kompas.com: Dicap Pengkhianat Saat Bisnis Narkoba, Warga Muba Tewas di Tangan 9 Pembunuh Bayaran
