Anies Cabut Izin Holywings

Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu, PSI Juga Komentar

Anies Baswedan cabut izin Holywings, PDIP sebut pansos jelang Pemilu dan PSI juga ikut berkomentar.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Kolase Serambinews.com / Dok Instagram @ara.sastroamidjojo @aniesbaswedan @dr.gilbertsimanjuntak
Anies Baswedan cabut izin Holywings, PDIP sebut pansos jelang Pemilu dan PSI juga ikut berkomentar. Kiri ke kanan: Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak sindir 

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan evaluasi terkait kebijakan yang diambil hingga mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Penutupan itu berdampak ke karyawan, ke keluarga, menimbulkan kerawanan yang nggak kita harapkan bersama, itu harusnya dievaluasi pemprov,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan saat mengambil keputusan menutup seluruh cabang Holywings di Jakarta.

“Itu tadi dampaknya, dampak penutupan apa kan, harusnya berpikir itu," katanya.

"Kalau pengawasan dilakukan sejak dini, maka hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi gitu,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Promosi Minuman Keras Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

PSI Berkomentar

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo bersuara.

Penutupan Holywings yang dilakukan beberapa hari lalu menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta telah menghadapi sebuah kecolongan.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.

"Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta malu. Sebab, ini kecolongan," kata Anggara, berdasar keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Pasalnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu terjadi setelah promosi minuman keras yang dilakukan Holywings viral di media sosial.

Padahal, outlet tersebut sudah berdiri cukup lama.

"Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi," ujar Anggara.

Anggara berharap, Pemprov DKI Jakarta menjadikan situasi semacam ini sebagai momen evaluasi agar bisa melakukan tindakan penegakan hukum tanpa terkecuali kepada pelaku usaha.

"Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” terang Anggara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved