Pemerintah dan Ulama Mulai Pikirkan soal Ganja untuk Kesehatan, Wapres Minta MUI Buat Fatwa
Pemerintah dan ulama mulai memikirkan cara agar ganja untuk kesehatan bisa dilakukan dengan segala pertimbangan serta ketetatan aturan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Pintu pembahasan ganja untuk kesehatan dari pemerintah dan ulama kembali dibuka usai viralnya aksi Santi Warastuti, seorang ibu yang putrinya mengidap cerebral palsy.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah dan ulama mulai memikirkan cara agar ganja untuk kesehatan bisa dilakukan dengan segala pertimbangan serta ketetatan aturan.
Pintu pembahasan ganja untuk kesehatan dari pemerintah dan ulama kembali dibuka usai viralnya aksi Santi Warastuti, seorang ibu yang putrinya mengidap cerebral palsy.
Santi merupakan seorang ibu asal Sleman, Yogyakarta yang berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan berhenti di depan Gedung MK, Jakarta Pusat sambil memegang papan berisi kalimat "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan memberikan akses penelitian ganja untuk kebutuhan medis.
Baca juga: Masih Ingat Fidelis? Kisah Ganja Medis untuk Selamatkan Istri yang Berujung Jeruji Besi dan Maut
Budi Gunadi mengatakan, hal tersebut merupakan tahap pertama untuk melihat manfaat ganja.
"Itu ganja kita lihat manfaatnya seperti apa lewat riset, datanya, faktanya nanti seperti apa," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Rabu (29/6/2022).
"Nanti dari situ kita ada basisnya," tambahnya.
Budi menambahkan, setelah dilakukan riset dan diketahui bahwa ganja dapat diberikan untuk layanan medis tertentu, Kemenkes akan mendampingi proses produksinya.
"Habis itu (riset) dilakukan proses produksinya, tapi itu tahap kedua. Ini tahap pertama dulu," ujarnya.
Baca juga: MUI Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah dan DPR Soal Fatwa Ganja Medis
Budi menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan regulasi untuk memberikan akses terhadap fasilitas penelitian ganja tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan kontrol dan pendampingan terhadap fungsi-fungsi penelitian ganja tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan medis.
"Penelitian ini melibatkan penelitian lain, seperti perguruan tinggi, karena balik lagi tahap pertamanya harus ada penelitian," ucapnya.
Baca juga: Komisi III Undang Pakar Medis Aceh Bahas Ganja dalam RDP, Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa
Sebelumnya, Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa.
Fatwa tersebut mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.