Breaking News

Berita Jakarta

Komisi III Undang Pakar Medis Aceh Bahas Ganja dalam RDP, Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut pihaknya akan mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk kajian lebih jauh terkait ganja

Editor: bakri
Instagram @kyai_marufamin
Wapres Ma'ruf Amin meminta MUI membuat pedoman ganja untuk medis dengan pertimbangan kriteria yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan. 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut pihaknya akan mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk mendengar kajian lebih jauh terkait ganja medis.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menimbang manfaat dan kerugian ganja medis.

"Kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti kita akan rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ungkap Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Komisi III bakal mendengar masukan dari pihak-pihak terkait pada Kamis (30/6/2022) besok.

Ia menilai revisi UU Narkotika mungkin dilakukan jika nilai manfaat dari ganja medis lebih besar ketimbang kerugian yang didapat.

Hal ini perlu dilihat dari berbagai aspek selain kesehatan, salah satunya soal ekonomi.

"Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya.

Nah, ini yang perlu dikaji," katanya.

Desmond melihat kajian tentang ganja medis memiliki nilai manfaat yang besar dari aspek kesehatan dan ekonomi.

Hal itu, menurutnya, perlu dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

Baca juga: Usai Bu Santi Viral, Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Pedoman Ganja Medis

Baca juga: DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis, BNN Tak Setuju

"Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji.

Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," tegas Desmond.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sebelum masuk masa reses.

Pernyataan itu disampaikan Dasco usai bertemu dengan Santi Warastuti, seorang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/6/2022).

Dasco mengatakan, Komisi III DPR saat ini juga sedang membahas revisi UU Narkotika.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved