FAKTA Baru Kasus Santi Lumbantoruan Nikahi Berondong, Sebut Suami juga Selingkuh dengan ART
Kasus cinta segitiga pngusaha asal Medan Sabar Menanti Sitompul menarik perhatian pubil beberapa waktu lalu. Kini sejumlah fakta baru pun terungkap
SERAMBINEWS.COM - Faktu baru kasus istri nikah dengan berondong saat masih berstatus istri orang.
Kasus cinta segitiga pngusaha asal Medan Sabar Menanti Sitompul menarik perhatian publik beberapa waktu lalu.
Ia merasa ditupu setelah menikahi janda anak dua bernama Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward.
Sabar menyebutkan, ia selalu memberikan nafkah untuk Santi sekitar Rp 65 Juta per bulan.
Namun, ia justru diduakan oleh sang istri dengan menikah dengan berondong.
Kini sejumlah fakta baru pun terungkap dalam persidangan tersebut.
Sebagaimana dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, seorang pengusaha asal Medan, yang bernama Sabar Menanti Sitompul, merasa ditipu janda anak dua bernama Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward.
Santi Rahmadani Lumbantoruan menikah lagi dengan pria brondong tanpa sepengetahuannya.
Meski, Santi Lumbantoruan telah mengakui memiliki dua suami, ternyata Santi Rahmadani mengungkapkan fakta baru dalam persidangan pemalsuan identitas hingga menikah dengan terdakwa Iwan Setiadi.
Baca juga: Begini Nasib Kasatlantas Selingkuh Dengan Istri Perwira Polisi, Kapolda Bertindak Tegas
Terdakwa Santi mengatakan bahwa suaminya Sabar Menanti Sitompul selingkuh dengan asisten rumah tangga (ART).
Ia mengatakan alasannya menduakan saksi korban Sabar Menanti Sitompul, karena Sabar juga berselingkuh dengan Asisten Rumah Tangganya (ART) bernama Muliyanti Lumbantoruan.

Seperti diketahui, Muliyanti juga sempat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. "Sitompul juga selingkuh sama pembantu bu hakim, dia selingkuh sama Muliyanti Lumbantoruan yang kemarin jadi saksi," ucap Santi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022).
Di persidangan tersebut, Santi juga mengaku memiliki dua KTP yakni sebagai atas nama Santi Rahmadani Lumbantoruan dan Dhani Edward. Ia mengaku memperoleh identitas palsu tersebut dari ibu angkatnya di Bogor.
"Saya bilang ke orangtua di Bogor kalau saya mau menikah, katanya ya udah kirim aja uangnya nanti semua dia yang urus. Jadi, kami di sana udah tinggal menikah aja," ucapnya.