Breaking News

DPRK Usul Ulang Pj Bupati Aceh Jaya, Satu Fraksi Bubar

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melakukan pengusulan ulang Pj bupati kabupaten setempat

Editor: bakri
For Serambinews.com
Suasana sidang paripurna DPRK Aceh Jaya 

Ia menjelaskan bahwa keluarnya PNA dari fraksi lantaran sikap ketua fraksi yang tidak mengakomodir usulan DPW PNA, yang mengusulkan Nurdin sebagai salah satu calon Pj Bupati.

"Hari itu (24/6/2022) kita surati pimpinan untuk menyampaikan jika kita keluar dari fraksi," jelasnya.

Menurutnya, sikap yang diambil ketua fraksi tanpa mengakomodir usulan PNA yang disampaikan DPP melalui surat tersebut sangat merugikan pihaknya.

Irwanto juga mengungkapkan bubarnya fraksi itu sudah disampaikan ketua kepada seluruh anggota DPRK.

"Saat ini PNA tidak memiliki fraksi, kita hanya butuh satu kursi lagi untuk kembali membentuk fraksi," tutupnya.

Sementara itu, mantan Ketua Fraksi PNA-PDA H Dasril yang dihubungi membantah bahwa dirinya tidak mengakomodir usulan PNA terkait pengusulan Pj Bupati Aceh Jaya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya bersama anggota fraksi lainnya menjalankan tugas lembaga berpedoman kepada tata tertib.

"Nah, sejauh kita menjalankan tugas dalam lembaga harus berpedoman kepada tatib, sementara mereka seperti tidak tahu tatib yang berlaku dalam lembaga DPRK," tandasnya.

"Kita sudah menjalankan tugas hampir tiga tahun, tapi mereka tidak mengerti," tambahnya. (rb)

Baca juga: Warga 11 Kecamatan Dukung Sairun Jadi Pj Bupati Aceh Singkil, Ini Alasannya

Baca juga: Tiga Fraksi Protes Usulan Pj Bupati Sebut Satu Orang ‘Penumpang Gelap’, PA Ancam Copot Ketua DPRK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved