Berita Nasional
Niat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Wanita Ini Tewas Ditusuk Pasutri Muda, Mayatnya Dibuang Ke Luar Kota
Perempuan paruh baya tersebut tewas dibunuh dengan cara ditusuk oleh orang yang diutanginya. Sementara jasadnya baru ditemukan setelah satu bulan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Nasib malang sekaligus memilukan dialami oleh seorang wanita paruh baya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Gegara niatnya menagih utang sebesar Rp 500 ribu, perempuan berusia 67 tahun tersebut malah harus kehilangan nyawa.
Perempuan paruh baya tersebut tewas dibunuh dengan cara ditusuk oleh orang yang diutanginya.
Setelah dibunuh, jasad perempuan itu lalu dimasukkan ke dalam karung goni dan dibuang hingga ke luar kota.
Sejak peristiwa pembunuhan itu, pihak keluarga tak mengetahui lagi dimana keberadaan perempuan tersebut.
Baru-baru ini, korban baru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebulan dilaporkan hilang.
Kejadian tragis itu dialami oleh Daeng Nillang (67), warga Jl Mannuruki 9 Nomor 43, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca juga: Pembunuhan Keji Mahasiswi, Reaksi Keras Menyoroti Kekerasan Terhadap Perempuan Mesir
Ia ditemukan di semak-semak terbungkus karung goni, di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022).
Sebelum akhirnya ditemukan, Daeng Nillang sempat dinyatakan hilang.
Namun setelah penemuan jasadnya, tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus meringkus pelaku yang telah membunuh Daeng Nillang.
Pelaku pembunuhan perempuan paruh baya itu yakni pasangan suami istri yang juga merupakan warga sekampung korban.
Dibunuh saat tagih utang
Melansir Tribunnews.com dari Tribun Timur, motif pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67) perempuan paruh baya asal Jl Mannuruki, Makassar terungkap.
Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan jenazah almarhumah di semak-semak.
Baca juga: Jenazah Wanita Ditemukan dalam Kamar Mandi Villa, Diduga Korban Pembunuhan
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Iptu Hamka menjelaskan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022) seperti dikutip Serambinews.com dari Tribunnews.com, Sabtu (2/7/2022).
Hamka mengatakan korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5).
Namun korban Daeng Nillang dan pelaku DN terlibat cekcok.
"Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi," kata Hamka.
Kronologi penemuan jasad Daeng Nillang
Mayat Daeng Nillang ditemukan di Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022) dini hari.
Jasad perempuan paruh baya itu ditemukan di semak-semak di atas tanggul dalam kondisi terbungkus karung goni.
Baca juga: Polisi Reka Ulang Pembunuhan ASN oleh Suaminya di Simeulue, Tersangka Peragakan 14 Adegan
Penemuan mayat ini pun sempat menggegerkan warga sekitar.
Tampak petugas dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Biddokes Polda Sulsel berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi penemuan, telihat sudah terpasang police line.
Polisi pun melakukan olah TKP terhadap mayat perempuan paruh baya yang diduga korban pembunuhan itu.
Pelaku berhasil diringkus sehari setelah penemuan Daeng Nillang
Jenazah yang ditemukan terbungkus karung goni di di atas tanggul tersebut diketahui bernama Daeng Nillang, warga Mannuruki, Makassar.
Saat ditemukan, jenazah Daeng Nillang sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedap.
Tak lama setelah penemuan, polisi pun berhasil meringkus pelaku pembunuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan bagaimana pihaknya berhasil menangkap pelaku.
Masih dilansir dari sumber yang sama, awalnya, Daeng Nillang dilaporkan hilang pada 30 Mei 2022.
Keluarga korban pun melapor hilangnya Daeng Nillang ke Polsek Tamalate Makassar pada 10 Juni 2022
Menurut AKBP Reonald, karena merasa curiga atas hilangnya korban, pihak Polsek meminta Polrestabes Makassar untuk memback up kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan itu, pada (1/7/22).
Baca juga: Diduga jadi Korban Pembunuhan, Makam Seorang ASN di Simeulue Dibongkar untuk Diautopsi
Dia menyebut inisial pelaku yakni DNF (27) dan DT (40). Keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
Diduga terlibat cekcok
AKBP Reonald juga membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pasutri tersebut terhadap Daeng Nillang.
Dijelaskan, korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/22).
Namun, korban Daeng Nillang dan pelaku DNF diduga terlibat cekcok.
Pelaku pun akhirnya menghantam korban dengan menggunakan batako, lalu menikam korban berulang kali dengan pisau.
"Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan batako dan menikam korban berulang kali pakai pisau," jelasnya
Sementara itu, Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka mengatakan, saat terjadi cekcok, pelaku tidak bisa mengendalikan emosi lantaran korban mendorong anak pelaku.
Pelaku pun membalasnya dengan menganiaya korban menggunakan batako dan pisau.
Baca juga: Rp 7.002,24 Triliun Utang Pemerintah Per Mei 2022, Ini Kata Kemenkeu dan Warning Ekonom
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.
"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.
Jasad korban dibuang suami
Setelah membunuh korban, pelaku DNF menunggu suaminya yakni DT pulang bekerja.
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
DT berinisiatif membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
Baca juga: Bolehkah Berkurban Pakai Uang Hasil Utang atau Arisan? Ini Penjelasan Ustaz
Tepatnya, Jl Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," ujar AKBP Reonald.
Adapun motif pelaku tega membunuh korban, kata AKBP Reonald karena utang.
Pelaku disebut memiliki utang ke korban sebesar Rp 500 ribu.
Pelaku terancam penjara seumur hidup
Atas perbuatannya, pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan Daeng Nillang terancam hukuman penjara seumur hidup.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat ditemui di Polrestabes Makassar, Jumat (1/7/22) malam.
"Pasal yang disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya.
Baca juga: Nur Aini Baru Sadar Pak Dokter yang Menikahinya Ternyata Perempuan, Malam Pertama Ditutup Kain
Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah batu batako yang digunakan pelaku dan sebuah handphone.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku membonceng mayat korban dan dibuang ke Gowa turut disita.
Kata AKBP Reonald, pihaknya masih menunggu hasil visum.
Meski demikian katanya, korban mengalami luka pada kepala bagain kiri dan luka tusukan.
"Kepala sebelah kiri korban pecah dan retak, tapi kami masih menunggu keterangan dari dokter forensik," katanya
Baca juga: Bikin Anak dan Istri Panik, Pria 63 Tahun Ini Nekat Potong Kelaminnya Sendiri, Diduga Karena Utang
Sementara itu, anak Daeng Nillang, Rudi mengatakan almarhumah masih dalam proses autopsi di Biddokes Polda Sulsel.
"Rencana dimakamkan setelah autopsi selesai. Wasiat almarhumah jika meninggal agar dikebumikan di Sinjai," pungkasnya
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI