Covid 19

Kebijakan Pelonggaran Masker Ditarik, Harus Pakai Lagi

Kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ilustrasi - Kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. 

"Di situasi outdoor (di luar ruangan/tempat terbuka) pun prokes tetap harus dilakukan,” tambahnya.

Baca juga: Berikut, Manfaat Alpukat untuk Membuat Masker Wajah, Bikin Glowing dan Lembap Alami

Puan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19. Peningkatan itu harus jadi peringatan bahwa Covid-19 masih ada.

Kasus Covid-19 merangkak naik sejak pertengahan Juni.

Kasus baru Covid-19 pada Minggu (3/7/2022) mencapai 1.614.

Jika dibandingkan dengan satu bulan sebelumnya atau pada 3 Juni 2022, kasus hanya 372.

Ini membuat pemerintah dan sejumlah ahli meminta masyarakat untuk waspada dengan memperketa protokol kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus Covid-19 setelah menyebarnya subvarian BA.4 dan BA.5 akan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Juli.

Demikian terkait kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali. Dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved