Aksi Cepat Tanggap
Presiden ACT Mengaku Lembaganya Sudah Berbenah Hingga Evaluasi Mendalam dan Pangkas Jumlah Karyawan
Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Publik dihebohkan dengan munculnya pemberitaan terkait permasalahan internal lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Masalah internal heboh di media sosial hingga menjadi trending topic di Twitter.
Persoalan pengelolaan keuangan menjadi sorotan tajam setelah muncul di media massa dan merembes ke media sosial.
Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representatif di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
Baca juga: Transparansi Donasi ACT Disorot, Gaji Petingginya Fantastis, Cek Laporan Donasi, Siapa Pemiliknya?
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.
Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.
Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar ujar Ibnu.
Baca juga: Duafa pun Tersenyum, ACT Sediakan Daging Meugang Terjangkau Ditengah Lonjakan Harga
Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.