Senin, 8 Juni 2026

Kupi Beungoh

Amalan-Amalan Sepuluh Hari Awal Dzulhijjah

Di antara amal shalih yang disyariatkan dan dianjurkan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah yaitu.. Simak penjelasannya berikut ini.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
Dokumen Pribadi
Ketua MIUMI Aceh, Ustaz Dr Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallahu 'alaihi bersabda, "Barangsiapa memiliki keluasan (rizki) namun ia tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Al-Hakim)

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau pada lambung keduanya“. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Kami pernah berkurban seekor unta di Hudaibiyah bersama Nabi shallahu 'alaihi wa sallam untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang pula. (HR. Muslim).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Seluruh hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban)." (HR. Ahmad)

Ketujuh; Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.."

Dalam riwayat lain :“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban“.

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.

Firman Allah, “…. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. (Al-Baqarah: 196).

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

Kedelapan; Melaksanakan shalat Iedul Adha dan mendengarkan khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebaikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan.

Janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti nyanyi-nyanyian, mendengar dan main nusik, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya.

Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebaikan yang dilakukan selama sepuluh hari di bulan ini.

Karena, dosa-dosa yang dilakukan pada bulan ini dilipat gandakan, terlebih lagi pada sepuluh hari awal bulan ini.

Kesembilan; Selain hal-hal yang telah saya sebutkan, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya..

Allah ta'ala berfirman, "Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).

Demikianlan amalan-amalan shalih yang disyariatkan dan dianjurkan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah.

Amalan-amalan ini paling dicintai oleh Allah ta'ala melebihi hari-hari lain dalam setahun karena dilakukan pada hari-hari yang paling dan paling utama.

Inilah keutamaan amal shalih pada hari-hari sepuluh Zhulhijjah.

Mengingat keutamaannya ini maka hendaklah kita memperbanyak amal shalih padanya.

Sangatlah rugi jika momen hari-hari ini yang paling agung dan utama ini dibiarkan berlalu bergitu saja tanpa ada upaya meraih keutamaannya dengan memperbanyak amal shalih.

Semoga kita bisa meraih keutamaannya sehingga menjadi orang yang beruntung. Amin..!

PENULIS adalah Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. | Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara, Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM).

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA ARTIKEL KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved