Opini

Kegagalan Nova, Kegagalan DPRA

FRAKSI Partai Aceh (F-PA) di DPRA memberikan predikat Gubernur Aceh terburuk kepada Ir H Nova Iriansyah MM

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Kegagalan Nova, Kegagalan DPRA
FOR SERAMBINEWS.COM
HASAN BASRI M NUR,  Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh

OLEH HASAN BASRI M NUR,  Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh

FRAKSI Partai Aceh (F-PA) di DPRA memberikan predikat Gubernur Aceh terburuk kepada Ir H Nova Iriansyah MM.

Predikat Gubernur Aceh terburuk diberikan oleh F-PA dalam rapat paripurna DPRA, Jumat (1/7/2022).

Nova Iriansyah dinilai gagal mengatasi kemiskinan dan berbagai persoalan lain selama 4 tahun dia menjadi orang nomor 1 di Aceh.(Baca: Partai Aceh Nobatkan Nova Iriansyah Gubernur “Terburuk”, www.detik.com, edisi 1/1/2022).

Berbeda dengan F-PA, politikus Partai Golkar Hendra Budian, melalui akun twitter pada Sabtu (2/7), sebagaimana dikutip Serambi, menyebut Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh terbaik sepanjang masa (Baca: Setelah Dilabel Buruk Partai Aceh, Giliran Hendra Budian Sebut Nova Gubernur Terbaik Sepanjang Masa, https://aceh.tribunnews.com, edisi 3/7/2022).

Meskipun Hendra Budian tidak berbicara atas nama anggota dewan, namun pada pundak yang bersangkutan melekat jabatan anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, sehingga wajar jika rakyat berasumsi telah terjadi polemik di internal lembaga legislatif dalam menilai Gubernur Nova Iriansyah.

Target RJMA Pada hakikatnya, diperlukan timbangan (wazan, ukuran) dalam menilai kegagalan maupun kesuksesan seseorang, apalagi pejabat negara yang dipilih oleh rakyat melalui pesta demokrasi Pemilu atau Pilkada.

Timbangan untuk menilai kesuksesan atau kegagalan Gubernur Nova Iriansyah terdapat dalam dokumen (buku) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022.

Dokumen RPJMA ini telah dibahas dan disusun sesuai dengan visi-misi pasangan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih pada 2017 yaitu Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Baca juga: Nova Iriansyah Tanggapi soal Label Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh

Baca juga: Diberi Prediket Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh, Nova Ucapkan Terima Kasih kepada Fraksi PA

Baca juga: Dicap Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh di Akhir Masa Jabatan, Ini Tanggapan Nova Iriansyah

Dokumen RPJMA 2017-2022 telah menjadi dokumen penting negara yang disahkan menjadi qanun oleh pihak DPRA, yaitu Qanun Nomor 1 Tahun 2019.

Artinya, dalam hal ini DPRA juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tercapainya targettarget yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2017-2022.

Di antara fungsi anggota dewan adalah penganggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) terhadap kekuasaan eksekutif.

Artinya, anggota DPRA 2019-2024 berkewajiban memastikan alokasi anggaran demi tercapainya target-target yang ada dalam RPJMA 2017-2022.

Selain itu, DPRA juga harus menggunakan kuasa legislatifnya dalam mengontrol tindak tanduk pihak eksekutif.

Rapor merah Nova Berkaca pada buku RPJMA 2017-2022 publik dapat menilai bahwa Gubernur Nova Iriansyah telah gagal, tidak lulus dalam menjalankan tugas ulul amri untuk Aceh.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved