Breaking News

Idul Adha 2022

Panitia Kurban Idul Adha Mesti Hati-Hati dengan Hal Ini, Harus Diingatkan Sejak Awal Agar tak Haram

Tata cara yang kerap terluput selama proses berkurban, mesti hati-hati dan harus diingatkan sejak awal karena bisa haram bila tak dilakukan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Ilustrasi - Tata cara yang kerap terluput selama proses berkurban, mesti hati-hati dan harus diingatkan sejak awal karena bisa haram bila tidak dilakukan. 

"Di sini panitia pun seharusnya mesti mengingatkan sejak awal. Kalau yang memberi tidak mengucapkan, minta izin," jelas Ustaz Dr Safril.

"Misalnya, pak, uang Rp 2,7 juta ini kita gunakan untuk beli kurban yang bapak inginkan beserta kepengurusan kepanitiaan lainnya ya," tambahnya.

Baca juga: Nathalie Holscher Beli Sapi Kurban Berbobot 900 Kg

Jelaskan kepada yang Berkurban

Bila yang berkurban bertanya terkait kepengurusan apa, maka tugas panitia menjelaskan biaya operasional dan lain sebagainya di kepanitiaan.

"Harus dijelaskan ini pak untuk Rp 2,7 juta kita genapkan jadi Rp 2,8 juta ya kurban kambingnya. sebab sisanya kita gunakan untuk kepengurusan," jelasnya.

Baca juga: Simak Baik-baik! Ini Penjelasan Abu Mudi Terkait Boleh atau Tidaknya Ayam Dijadikan Hewan Kurban

Ketua IKADI Aceh itu mencontohkan seseorang yang salat isya, tidak boleh niatnya abu-abu misalnya menggunakan niat salat magrib.

Sama halnya dengan akad saat berkurban, bila tidak disampaikan secara jelas dan terang-terangan maka akan berdampak kepada panitianya sendiri.

"Ok misalnya kalau yang berkurban membolehkan belakangan, tapi kalau tidak?" tanya Ustaz Dr Safril.

"Maka panitia harus kembalikan uang atau beli kurban baru, sesuai nilai uang yang awalnya sudah dikurbankan," jelasnya lagi.

Baca juga: Pembagian Daging Kurban untuk Kaum Non-Muslim, Simak Penjelasan Dr Tgk Wahyu Khafidah

Meminta izin biaya kepengurusan setelah kurban disembelih, menurut Ketua IKADI itu adalah sebuah kesalahan.

"Itu sebuah kesalahan, harus tobatlah," tegasnya.

Terlebih bila yang berkurban tidak memaafkan.

"Misalnya ada tujuh orang yang berkurban untuk beli seekor sapi, tapi ada satu orang yang gak terima, maka panitia harus beli ulang khusus untuk bapak satu ini," jelas Ustaz Dr Safril.

"Harus beli ulang sesuai takaran kurbannya dan kemudian diniatkan atas nama dia," pungkasnya.

Baca juga: Naik Sebesar 5 Persen, Ini Harga Jual Hewan Kurban di Aceh Besar Tahun 2022

Idul Adha Jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved