Idul Adha 2022

Panitia Kurban Idul Adha Mesti Hati-Hati dengan Hal Ini, Harus Diingatkan Sejak Awal Agar tak Haram

Tata cara yang kerap terluput selama proses berkurban, mesti hati-hati dan harus diingatkan sejak awal karena bisa haram bila tak dilakukan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Ilustrasi - Tata cara yang kerap terluput selama proses berkurban, mesti hati-hati dan harus diingatkan sejak awal karena bisa haram bila tidak dilakukan. 

Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022," tutur Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," imbuh Wamenag.

Baca juga: Kurban Untuk Orang Masih Hidup dan Sudah Meninggal, Mana Harus Didahulukan?

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.

Demikian mengenai hal yang harus diingatkan panitia sejak awal kurban hingga jadwal Idul Adha berdasarkan keputusan Kementerian Agama tahun 2022. Semoga bermanfaat!

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Disunnahkan Bagi Sohibul Kurban untuk Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Penjelasan UAS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved