Video

VIDEO FIFGroup Beri Penjelasan Meninggalnya Anggota Satpol PP dan Penyerangan Kantor Cabang Manado

PT Federal International Finance menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di Serambinews.com dan penayangan video di kanal Youtube Serambi On TV.

Editor: Aldi Rani

Namun, kata Yohanis, saat karyawannya dan juga pelanggan itu berangkat menuju Kantor Kepolisian terdekat menggunakan kendaraan masing-masing, pelanggan yang saat itu didampingi oleh anggota kepolisian disebut justru tidak mengarahkan kendaraannya ke lokasi yang disepakati.

Yohanis mennyatakan, pelanggan itu berusaha membujuk anggota kepolisian agar tidak mengarahkannya ke kantor polisi terdekat sesuai kesepakatan.

Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, pelanggan itu mendatangi kantor FIF GROUP Cabang Manado.

Pelanggan tersebut datang untuk melakukan penyerahan unit sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebagai penyelesaian kontrak pelanggan.

"Sampai di sini semua proses berlangsung lancar. Selanjutnya, kami menerima informasi bahwa seorang Anggota Satpol PP bernama Relly Picter Rompis meninggal pasca kejadian di Pasar 45 Manado,” kata Yohanis .

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ujar Yohanis, bahwa meninggalnya almarhum disebabkan karena mengidap suatu penyakit.

“Dalam hal ini, tidak ada satupun karyawan kami yang berkomunikasi ataupun bertemu fisik dengan Relly Pieter Rompis sebelum meninggal," ujar dia.

Pada malam harinya, lanjut Yohanis, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka, di mana perjalanannya melewati kantor FIF GROUP Cabang Manado, terjadi satu peristiwa.

Di mana sejumlah Anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum justru mendatangi kantor FIF GROUP Cabang Manado dan melakukan perusakan fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan kantor seperti di banyak video yang beredar.

Selain itu, pada saat kerusuhan tersebut juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua satpam kantor FIF GROUP Cabang Manado, yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.

Atas kejadian tersebut, sejumlah sarana mengalami kerusakan termasuk kendaraan karyawan FIF GROUP Cabang Manado serta dua orang tim pengaman FIF GROUP Cabang Manado mengalami luka-luka.

"Oleh karena itu, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Resor Manado atas tuduhan penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," pungkas Yohanis. (Serambinews.com/ar)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: FIF GROUP Beri Penjelasan Kasus Meninggalnya Anggota Satpol PP dan Penyerangan Kantor Cabang Manado

Baca juga: FIF Grup Salur Bantuan Senilai Rp 39 Miliar, Selama Pandemi Covid-19

Baca juga: Klarifikasi FIFGROUP Pamanukan: Debt Collector Tewas, FIF Tak Pernah Tugaskan Penarikan Sepeda Motor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved