Breaking News

Berita Nagan Raya

Alhamdulillah, Nagan Raya Kembali Nihil Kasus PMK Hewan Ternak

"Alhamdulillah, saat ini kasus PMK nihil di daerah kita," kata Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Tarmizi SP kepada Serambinews.com.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Distannak
Tim balai dari Medan mengambil sampel ternak yang bergejala PMK di Nagan Raya pada 2 Juni 2022 lalu. 

"Alhamdulillah, saat ini kasus PMK nihil di daerah kita," kata Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Selasa (12/7/2022).

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya saat ini tercatat nihil atau kosong kasus paparan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. 

Meski demikian, kewaspadaan dan langkah penangan masih akan terus dilakukan pemerintah setempat.

Jumlah paparan PMK di Nagan Raya sebelumnya, sempat mencatat angka 800 ekor lebih. 

Selain itu, 1.000 ekor lebih juga didera sakit. 

"Alhamdulillah, saat ini kasus PMK nihil di daerah kita," kata Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Selasa (12/7/2022).

Menurut Tarmizi, nihil kembali kasus PMK setelah semua yang sakit serta terpapar diberikan pengobatan seperti antibiotik serta obat lainnya. 

"Semua yang terpapar sudah sembuh kembali," katanya.

Meski nihil kasus, kata Tarmizi, upaya penanganan seperti sosialisasi masih terus dilakukan tim dinas bersama TNI dan Polri serta peternak.

Sehingga paparan PMK dapat dicegah antara lain, tidak melarang ternak dari luar  masuk ke Nagan Raya.

Plt Kadistannak Nagan Raya mengatakan, posko penanganan PMK hingga kini masih tetap dibuka. 

Karena itu, bagi peternak yang kerbau atau sapi yang memiliki gejala PMK segera dilaporkan ke posko sehingga dilakukan penanganan. 

"Kita doakan paparan PMK tidak lagi menjangkit pada hewan ternak di kabupaten kita," harapnya.

Baca juga: Sapi yang Mati Setelah Terjangkit PMK di Lhokseumawe Terus Bertambah

Pemeriksaan ketat

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya juga memberlakukan pengawasan ketat bagi kerbau, sapi, kambing serta biri-biri yang disembelih pada hari raya kurban. 

Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan.

Dikatakan, hewan yang dikurban harus memiliki surat kesehatan dari mantri hewan/dokter hewan.

"Alhmadulillah, minat kurban tinggi. Semua yang dikurban melalui proses pemeriksaan kesehatan," jelasnya.(*)

Baca juga: 3 Hewan Kurban Terindikasi PMK, Temuan Disnak Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved