Berita Jakarta

Mundur dari KPK, Lili Pintauli Siregar Tidak Ucapkan Maaf

Lili Pintauli Siregar akhirnya mundur dari KPK. Ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: bakri
ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron 

* Dewas Hentikan Sidang Etik

JAKARTA - Lili Pintauli Siregar akhirnya mundur dari KPK.

Ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Negara pun sudah menandatangani surat pemberhentiannya sebagai pimpinan KPK.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini, kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Pengumuman ini disampaikan Faldo bersamaan dengan sidang etik jilid II terhadap Lili Pintauli.

Lili seharusnya menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.

Ia pun sudah hadir di kantor Dewas KPK.

Bahkan sidang sudah dibuka.

Baca juga: Novel Baswedan Klaim Ditemui Firli Bahuri di Toilet, Jubir KPK: Ketua Saat Itu ke Kalimantan Utara

Baca juga: Dekan Fakultas Hukum USK Bertemu Dua Pimpinan KPK RI

Namun kemudian sidang diskors karena Dewas KPK akan bermusyawarah untuk menjatuhkan putusan.

"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujar Faldo.

Setelah bermusyawarah, Dewas KPK akhirnya memutuskan tidak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili.

Alasannya karena ia sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Lili sebagai Wakil Ketua KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved