Berita Jakarta
Jokowi Tegur Zulkifli Hasan Kedapatan Bagi Migor Gratis, Minta Fokus Bekerja Stabilkan Harga Migor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Zulkifli Hasan dan meminta Menteri Perdagangan itu fokus bekerja, terutama menstabilkan harga minyak goreng
Zulhas mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai Zulkifli Hasan seharusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Persoalan minyak goreng saat ini kan masih menjadi sorotan lantaran harganya masih tergolong mahal.
Mestinya Mendag fokus mengatasi masalah minyak goreng dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Bukannya malah memanfaatkan situasi untuk berkampanye," kata legislator PDI Perjuangan ini, kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Ia menilai Zulhas seharusnya dapat membuktikan kinerjanya menuntaskan persoalan minyak goreng.
Terkait jabatannya sebagai Ketua Umum partai politik, Hasanuddin meminta Zulhas dapat menjaga etika berpolitik.
"Sekarang kan beliau menjadi pejabat publik, tak bisa seenaknya.
Saya kira tidak etis lah sebagai sebagai pejabat kementerian yang baru menjabat beberapa bulan sudah melakukan hal yang menurut saya memalukan," pungkasnya.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, menilai apa yang dilakukan Zulhas sangat tidak patut dan hal tersebut sangat disayangkan.
"Membagi-bagikan minyak goreng yang saat ini menjadi komoditi sensitif yang tengah ditangani Kemendag disertai ajakan untuk memilih putrinya pada Pemilu mendatang tentunya hal yang memalukan dan tidak patut bagi seorang pejabat negara apalagi Menteri Perdagangan," kata Kamhar kepada Tribunnews, Selasa (12/7/2022).
Dia yakin publik telah membaca tindakan Zulhas sebagai penyalahgunaan kekuasaan karena mendahulukan kepentingan pribadi di atas tugas. (tribun network/fik/mam/den/mar/dod)
Baca juga: Desi Amelia Pastikan Terjun ke Bursa Pilkada Aceh Tamiang, Dapat Sinyal dari Zulhas
Baca juga: Kongres PAN Ricuh, Peserta Saling Lempar Kursi, Zulkifli Hasan: Zulhas di Sini Saudaraku