Selasa, 5 Mei 2026

Techno

Siap-siap Besok! WhatsApp, Instagram, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo

Platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti WhatsApp, Instagram, Google dkk terancam diblokir pemerintah bila tidak mendaftar PSE Kominfo

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Ilustrasi - Sejumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti WhatsApp, Instagram, Google dkk terancam diblokir pemerintah bila tidak mendaftar di sistem PSE Kominfo sampai 20 Juli 2022 besok. 

Misalnya, PSE yang beroperasi di Indonesia bisa memberi edukasi literasi digital soal memanfaatkan internet secara produktif, kreatif, dan positif.

Baca juga: Ini 7 Titik Rangsangan Wanita Dijamin Bikin Istri Merem Melek, dr Boyke : Banyak Suami Gak Tau

Ketiga, pemutakhiran sistem regulasi karena melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, Kominfo dapat memastikan apakah mereka sudah menaati persyaratan yang ditentukan oleh regulasi termasuk soal perlindungan data pribadi.

Bagi masyarakat, kegiatan pendaftaran PSE ini dapat membantu melindungi mereka ketika berada di ruang digital.

Demikian terkait peringatan keras pemerintah kepada perusahaan pemilik platform digital yang masuk kategori wajib daftar PSE.

WhatsApp, Instagram, Google dkk bisa terancam diblokir Kominfo bila belum daftar juga sampai besok, siap-siap saja.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Ibu Perlihatkan Foto Anaknya, Pemuda Pidie Hilang Kontak di Riau, Keluarga 4 Tahun tak Komunikasi

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved