Berita Aceh Barat
Diwarnai Penolakan Fraksi PAN, LKPJ Bupati Aceh Barat Diterima DPRK, Ramli MS-Ramli SE Saling Tarik
Sedangkan satu-satunya fraksi menyatakan sikap menolak LKPJ Bupati Aceh Barat, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Sehingga dengan adanya pengawasan dan kontrol yang baik dari pihak legislatif, tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan secara transparan dan bertanggung jawab, serta menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.
"Mungkin ini pertanggungjawaban terakhir saya kepada DPRK Aceh Barat, karena masa jabatan sebagai Bupati Aceh Barat sebentar lagi akan usai,” urai dia.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sehingga rangkaian kegiatan pelaksanaan tugas di daerah dapat dijalankan sesuai dengan tugasnya masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin, SE berharap, bahwa qanun yang telah disetujui bersama ini bisa segera ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat sekaligus mengundangkannya dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat setelah dilakukan evaluasi atau verifikasi oleh Gubernur Aceh.
Baca juga: Bupati Serahkan LKPJ dan LPJ ke DPRK Nagan Raya
Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder baik dari eksekutif maupun legislatif sehingga rapat paripurna ini berjalan sukses dan lancar sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.(*)