Berita Jakarta
Ternak Terpaksa Dipotong karena PMK Diganti Rugi Maksimal Rp 10 Juta
Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Wiku Adisasmito, mengatakan, ternak yang terpaksa dipotong karena wabah PMK
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Wiku Adisasmito, mengatakan, ternak yang terpaksa dipotong karena wabah PMK akan mendapat ganti rugi maksimal Rp 10 juta.
Ganti rugi tersebut berlaku untuk hewan ternak yang biasa diternak di Indonesia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan lain-lain.
"Besaran bantuan disesuaikan dengan jenis ternaknya yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan nominal maksimal sebesar 10 juta rupiah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/7/2022).
Saat ini, kata Wiku, pemerintah sedang menggodok aturan pemberian ganti rugi secara lebih rinci yang kemungkinan akan keluar pada pekan ini.
"Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan rinci tentang bantuan terhadap ternak yang terpaksa dipotong karena PMK.
Peraturan ini akan segera dikeluarkan minggu ini," ujar dia.
Sebagai informasi, per 19 Juli 2022, kasus PMK di Indonesia mencapai total 402.504 ekor.
Baca juga: Disbunnak Pidie Jaya Gencarkan Sosialisasi PMK, Ini Jumlah Persentase Angka Kesembuhan Ternak
Baca juga: Wabah PMK di Lhokseumawe, Enam Desa Berstatus Zona Merah
Dari angka kumulatif kasus tersebut, 165.584 hewan terpapar dinyatakan sembuh.
Sedangkan kasus PMK yang belum sembuh mencapai 229.790 ekor, mati 2.804 ekor dan potong bersyarat mencapai 4.436 ekor.
vaksin dari empat negara Wiku juga mengatakan, pemerintah mengimpor vaksin untuk penanganan wabah PMK dari empat negara yaitu Prancis, Cina, Brasil, dan Argentina.
"Dalam upaya pengadaan vaksin dengan segera, pemerintah sudah melakukan impor vaksin yang jenisnya sudah disesuaikan dengan serotype virus PMK yang ada di Indonesia," ujar Wiku.
Sebelum didistribusikan ke seluruh wilayah yang terpapar PMK, menurutnya, vaksin itu sudah melalui uji kesesuaian terlebih dulu.
Selain melakukan impor vaksin, sebut Wiku, pemerintah juga sedang mengembangkan vaksin buatan Indonesia sebagai upaya mengendalikan wabah yang menyerang hewan berkuku belah tersebut. (kompas.com)
Baca juga: Cegah Penyebaran Wabah PMK, Pj Bupati Aceh Besar Beri Instruksi Khusus Untuk Kadis Distan
Baca juga: Disnak Aceh Distribusi 25.100 Dosis Vaksin PMK