Opini

Menelisik Fenomena Gang Rape

AKSI gang rape atau pemerkosaan kelompok semakin marak terjadi di Indonesia. Komnas Perlindungan Anak menyebutkan bila kasus gang rape semakin banyak

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
NUR AISYAH, Penggiat di Cahaya Setara Indonesia (CSI) dan pemerhati masalah sosial 

Fenomena gang rape merupakan tindak kekerasan yang sangat kompleks dan faktor penyebabnya bersifat multidimensi.

Ia akan dapat tumbuh subur dalam konteks masyarakat yang tidak menjunjung nilai- nilai damai, berkeadilan dan kesetaraan.

Sehingga untuk memitigasinya diperlukan sebuah upaya strategis yang terintegrasi dan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, parlemen, akademisi, ulama dan masyarakat.

Upaya yang dilakukan harus mencakup ranah pencegahan dan penanganan dengan berlandaskan nilai-nilai perdamaian, keadilan dan kesetaraan.

Adapun beberapa intervensi strategis yang dapat dilakukan antara lain: dengan

(i) melakukan peningkatan penyadaran publik terkait kekerasan seksual;

(ii) penguatan dan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang selama ini masih mengalami dualisme hukum yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi korban, penghukuman yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku, dan impunitas bagi pelaku yang melanggengkan kejahatan seksual;

(iii) pemerintah juga perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak karena hingga kini Aceh belum memiliki rencana strategis tersebut;

(iv) memperkuat fungsi keluarga dan komunitas melalui penguatan gampong dengan menjadikan gampong sebagai sebuah institusi yang dapat berfungsi strategis sebagai “community watch” sekaligus “advocate” dalam menciptakan ruang dan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak dengan mengadopsi nilai-nilai keacehan yang mempromosikan kesetaraan dan keadilan.

Baca juga: Pengakuan Korban soal Motivator Julianto Eka, Kecup Pipi di Hotel hingga Rudapaksa 15 Kali

Baca juga: Pemuda Nekat Rudapaksa Ibu Kos, Sempat Peluk dan Tindih Korban, Ngaku Ingin Masuk Penjara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved