Inilah Sosok Dito Mahendra, Orang yang Melaporkan Nikita Mirzani hingga Berujung Penangkapan

Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Editor: Amirullah
Kolase/Istimewa
Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (Kanan) - Dito Mahendra akhirnya buka suara terkait alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story. 

Penulis: Daryono

SERAMBINEWS.COM  - Artis sensasional Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7/2022)

Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh Aparat Polresta Serang Kota saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan

Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.

Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Polda Banten, Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik terkait postingan di Instastory Niki.

Lantas, Siapa Dito Mahendra? Sosok yang melaporkan Nikita Mirzani hingga kini berujung ditangkap paksa polisi.

Baca juga: Terkait Nikita Mirzani Diciduk Polisi, Billy Syahputra: Semuanya Pasti Ada Hikmahnya

Siapa Dito Mahendra?

Sebelum ditangkap polisi, Nikita Mirzani berulang kali menyinggung Dito Mahendra.

Namun, sejauh ini, tak banyak informasi yang tersedia mengenai siapa Dito Mahendra.

Sepanjang kasus pencemaran nama yang menyeret Nikita Mirzani, Dito Mahendra tidak pernah sekalipun muncul di depan media.

 

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani

Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Luvino Siji Samura.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved