Inilah Sosok Dito Mahendra, Orang yang Melaporkan Nikita Mirzani hingga Berujung Penangkapan
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Terus pas ditangkap juga sempet mikir gini, dia bukan teroris, bukan gembong narkoba, dia bukan pembunuhan, kok sampai kaya gitu," sambungnya.
Disampaikan Mail, pada saat penangkapan dari Nikita sendiri tidak ada perlawanan apapun.
Menurutnya, saat itu Nikita tetap mengikuti arahan dari pihak kepolisian.
Sedangkan mengenai Arkana menangis saat Nikita ditangkap lantaran tidak ingin pisah dari Nikita.
"Arkana nangis karena tidak ingin pisah dengan aminya. Jadi mau ngga mau kan ikut, bapak polisinya bilang ya udah selesaikan saja di mobil dulu ngobrol di mobil," katanya.
Kemudian Mail pun bersama Azka dan Lolly mengikuti mobil polisi itu dari belakang.
Namun ketika sudah berada di jalan tol, kata Mail, mobil Nikita terpisah dengan mobil dari pihak kepolisian.
Sehingga Nikita bersama anaknya Arkana pergi bersama pihak kepolisian.
Sedangkan Mail mengantarkan Lolly dan Azka pulang ke rumahnya.
"Tapi sebelum HP ka Niki mati, gue bilang, gue balik yah amanin anak-anak," katanya.
Kemudian dijawab oleh Nikita agar Mail pulang membawa anak-anaknya.
Saat ini, Mail bersama Dea selaku manager Nikita Mirzani mencoba untuk menemui Nikita Mirzani.
Namun sampai detik ini, keduanya belum diizinkan bertemu dengan Nikita.
"Intinya doain yang terbaik aja, aku percaya keadilan itu pasti ada, kita tunggu aja hasilnya kaya gimana semoga yang terbaik, belum ada hasilnya karena belum ketemu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Larasati Putri) (TribunBanten/Ahmad Tajudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapakah Dito Mahendra? Sosok Misterius yang Membuat Nikita Mirzani Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Terkait Nikita Mirzani Diciduk Polisi, Billy Syahputra: Semuanya Pasti Ada Hikmahnya
Baca juga: Inilah Manfaat Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Nomor 2 dan 3 Sangat Luar Biasa
Baca juga: CATAT Inilah Kriteria PNS yang Dapat Gaji Tambahan dari Jokowi pada Agustus 2022, Kamu Termasuk?
