Berita Nasional
Benarkah Mulai 1 Agustus Beli BBM Subsidi tak Pakai MyPertamina tak Dilayani? Ini Penjelasannya
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli BBM subsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani di SPBU
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
11. Pilih tipe customer untuk penggunaan BBM yang telah dipilih.
12. Pada kolom data kendaraan, isi data kendaraan yang akan digunakan untuk pembelian BBM subsidi. Data yang diisi yaitu:
- Jumlah roda kendaraan
- Merk, model, tipe dan isi silinder kendaraan
- warna pelat nomor kendaraan
- tahun pembuatan
- Wilayah operasional
- Biaya dan masa berakhir pajak
- Nama pemilik sesuai STNK
13. Selanjutnya, masukkan data diri pengguna yang menggunakan kendaraan yang didaftarkan.
14. Masukkan password yang akan digunakan untuk transaksi pembelian bbm subsidi pada kendaraan yang didaftarkan. Jangan lupa ingat password ini.
15. Bila semua data telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".
Baca juga: Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Hari Ini, Uji Coba Berlaku Bagi Kendaraan Jenis Ini
16. Centang pada kotak pernyataan persetujuan privasi data, lalu klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi,".
17. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
18. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Sebagai informasi, data kendaraan, instansi, dan pengguna yang didaftarkan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi, lalu isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.
Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
Baca juga: RESMI, Kota Banda Aceh Masuk Daftar Daerah Wajib Gunakan MyPertamina Untuk Beli Solar dan Pertalite
Dokumen yang disiapkan
Sebelum mendaftarkan diri di MyPertamina, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ketika melakukan proses pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar MyPertamina yaitu:
- KTP
- Foto diri -
- STNK (bagian depan dan belakang)
- Foto kendaraan
- Foto surat rekomendasi (bagi customer non-kendaraan)
Semua file dokumen tersebut disiapkan dalam format JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Isi BBM Subsidi Tak Harus Miliki Aplikasi MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina
BACA BERITA LAINNYA DI SINI