Pria yang Ngaku Warga Aceh Diamuk Massa Usai Curi Mobil di Medan, Dua Rekannya Ikut Ditangkap
Pelaku PW mencuri mobil travel di loket Travel Kayla Gayo Jalan Bintang, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (21/7/2022) lalu.
Dikatakan Widi, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil milik korban.
"Para pelaku dan barang bukti nya langsung kita amankan ke Polsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Ini Nama 35 Orang Lulus Administrasi Lelang JPT Pratama Nagan Raya, Perebutkan 6 Jabatan
Baca juga: Hasil El Clasico Real Madrid Vs Barcelona: Satu Gol Roket Raphinha Menangkan Blaugrana
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Kembali Rembuk Stunting, Angka Stunting di Kabupaten Itu Kini Turun Jadi 17,3 %
TribunMedan: Warga Aceh yang Curi Mobil dan Diamuk Massa Ternyata Hendak Mencari Pembeli