Pria yang Ngaku Warga Aceh Diamuk Massa Usai Curi Mobil di Medan, Dua Rekannya Ikut Ditangkap

Pelaku PW mencuri mobil travel di loket Travel Kayla Gayo Jalan Bintang, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Komplotan Sindikat pencuri mobil yang satu diantaranya ngaku warga Aceh diamankan Polsek Medan Kota 

Dikatakan Widi, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil milik korban.

 

"Para pelaku dan barang bukti nya langsung kita amankan ke Polsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Ini Nama 35 Orang Lulus Administrasi Lelang JPT Pratama Nagan Raya, Perebutkan 6 Jabatan

Baca juga: Hasil El Clasico Real Madrid Vs Barcelona: Satu Gol Roket Raphinha Menangkan Blaugrana

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Kembali Rembuk Stunting, Angka Stunting di Kabupaten Itu Kini Turun Jadi 17,3 %

TribunMedan: Warga Aceh yang Curi Mobil dan Diamuk Massa Ternyata Hendak Mencari Pembeli

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved