Ahok Somasi Pengacara Brigadir J, Lapor Polisi Jika Tak Minta Maaf, Kamaruddin Berdalih Bertanya
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy, menyebut bahwa kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Kamaruddin Simanj
"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujar Kamaruddin.
Komaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi yang terjadi adalah hal sebaliknya.
"Demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya? Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (Istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," tutur Kamaruddin.
Atas dasar itu, kata Ramzy, kliennya merasa difitnah. Somasi pun akhirnya dilayangkan kepada Komaruddin.
"Ya makanya kami memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ucap Ramzy.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, kami akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," pungkasnya.
Baca juga: Gambaran Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Kuasa Hukum Pengacara Kantongi Jejak Digital
Kamaruddin Berdalih Bertanya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Basuki Tjahaja purnama alias Ahok.
Ia mengaku tidak berbicara soal adanya perselingkuhan di antara Ahok dengan istrinya Puput Nastini sebelum akhirnya menikah.
Dia berdalih hanya melontarkan pertanyaan soal sejak kapan Ahok dan Puput menjalin hubungan percintaan.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?" ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin pun kemudian mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sebab, dia merasa bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun, dan apa yang disampaikannya bukanlah suatu tindak kejahatan tertentu.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," kata Kamaruddin.
"Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" Imbuh dia.