Ahok Somasi Pengacara Brigadir J, Lapor Polisi Jika Tak Minta Maaf, Kamaruddin Berdalih Bertanya
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy, menyebut bahwa kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Kamaruddin Simanj
SERAMBINEWS.COM - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang tewas dalam dugaan baku tembak antarpolisi beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy, menyebut bahwa kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Komaruddin sendiri merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ahok memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga.
Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataannya tersebut, Kuasa Hukum Ahok akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/07/2022).
Diberitakan sebelumnya, Komaruddin mengaitkan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.
Ahok merasa pernyataan Komaruddin tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
"Pak BTP sendiri sudah menyatakan 'ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik'," ujar Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).
Ahok pun mengambil sikap untuk melayangkan somasi kepada Kamaruddin.
Jika tidak ada permintaan maaf selama dua hari ke depan, Ahok berencana melaporkan Kamaruddin ke Polda Metro Jaya.
"Makanya hari ini saya menindaklanjuti, datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi dengan penyidik. Jadi ketika nanti kami membuat laporan polisi, sudah clear semua," pungkasnya.
Ramzy pun kemudian menjelaskan awal mula somasi itu keluar dari mulut Ahok.
Menurut Ramzy, Kamaruddin mengatakan bahwa bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.
Komaruddin lalu mengaitkan kasus tersebut dengan perceraian Ahok dan istri pertamanya, Veronica Tan.
"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujar Kamaruddin.
Komaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi yang terjadi adalah hal sebaliknya.
"Demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya? Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (Istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," tutur Kamaruddin.
Atas dasar itu, kata Ramzy, kliennya merasa difitnah. Somasi pun akhirnya dilayangkan kepada Komaruddin.
"Ya makanya kami memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ucap Ramzy.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, kami akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," pungkasnya.
Baca juga: Gambaran Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Kuasa Hukum Pengacara Kantongi Jejak Digital
Kamaruddin Berdalih Bertanya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Basuki Tjahaja purnama alias Ahok.
Ia mengaku tidak berbicara soal adanya perselingkuhan di antara Ahok dengan istrinya Puput Nastini sebelum akhirnya menikah.
Dia berdalih hanya melontarkan pertanyaan soal sejak kapan Ahok dan Puput menjalin hubungan percintaan.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?" ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin pun kemudian mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sebab, dia merasa bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun, dan apa yang disampaikannya bukanlah suatu tindak kejahatan tertentu.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," kata Kamaruddin.
"Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" Imbuh dia.
Pernyataan Kamarudin yang Singgung Perceraian Ahok
Video pernyataan Kamaruddin yang mengaitkan kasus tewasnya Brigadir J dengan isu perselingkuhan di lingkaran keluarga Ahok sebelumnya beredar di media sosial.
Kamaruddin awalnya mengatakan, bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.
Namun Brigadir J kemudian difitnah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Kamarudin kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan perceraian Ahok dengan istri pertamanya, Veronica.
"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan-lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujarnya.
Komaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi hal serupa terjadi pada kasus yang membuat brigadir J tewas.
Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga, karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," kata Komaruddin.
Baca juga: Ribut Klaim Kepemilikan Seekor Sapi, Pria Ini Tega Bacok Satu Keluarga, Padahal Masih Sepupu Sendiri
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN Segera Dibuka, Guru Paling Banyak Dibutuhkan
Baca juga: 1.434 Tenaga Honorer di Lingkungan Dinkes Pidie Jaya Terancam Dirumahkan
Kompas.com: Ahok Somasi Pengacara Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Klien Saya Merasa Difitnah
Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...