Penangkapan Calo PNS
Begini Modus Calo PNS Perdaya Korban, Buat Sendiri Stempel BKPSDM & Daftar Usulan Nama CPNS Palsu
Seolah-olah yang membuat daftar tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII Banda Aceh.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pengungkapan kasus calo CPNS oleh Polres Lhokseumawe menguak modus operandi pelaku.
Dalam kasus tersebut, kerugian dari 22 korban yang sudah melapor ke polisi mencapai Rp 2.538.750.000.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang tersangka berinisial Af (54), seorang PNS di sebuah kantor camat di Kota Lhokseumawe, dalam kasus calo CPNS tersebut.
Sedangkan modus operandi tersangka, berawal dari tahun 2019 dengan adanya penerimaan CPNS kategori 2 dan PPPK.
Sehingga sejak kala itu tersangka mulai bergerilya mencari korban.
Berbekal status dirinya sebagai PNS, tersangka pun dengan mudah menyakinkan korban.
Baca juga: Tersangka Kasus Calo PNS di Lhokseumawe Rupanya Pernah Tertipu Rekan Bisnis: Itu Awal Muncul Ide Ini
"Tersangka meyakinkan korban kalau dia bisa mengurus,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konfrensi pers, Rabu (27/7/2022).
“Apabila seseorang mau lulus menjadi PNS atau PPPK, maka syaratnya harus menyerahkan uang pengurusan," ujar Kapolres.
Selain uang, korban juga diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, akte lahir, surat bebas narkoba, kartu kuning, serta SKCK.
"Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK, tergantung di mana mau ditempatkan di lingkungan Pemko Lhokseumawe," paparnya.
Namun ternyata, lanjut Kapolres Lhokseumawe, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan tersebut dan uang yang diambilnya dari korban dipergunakan untuk keperluan pribadi.
"Kemana saja dipergunakan uangnya, masih kita dalami," jelasnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Calo CPNS Rp 2,5 Miliar, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga tidak Percaya Iming-iming
Sedangkan untuk berkas yang diminta dari para korban telah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tersangka.
Kapolres Lhokseumawe jmembeberkan, tersangka juga meyakinkan para korban dengan mengirimkan daftar usulan nama-nama calon PNS dan PPK yang dibuat sendiri dengan menggunakan komputer.