Penangkapan Calo PNS
Begini Modus Calo PNS Perdaya Korban, Buat Sendiri Stempel BKPSDM & Daftar Usulan Nama CPNS Palsu
Seolah-olah yang membuat daftar tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII Banda Aceh.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
"Untuk tempat tinggal korban, tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Timur,” urai dia.
“Sedangkan latar belakang pekerjaan korban, dimulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta, dan mahasiswa," katanya.
Lanjutnya, sedangkan untuk kelengkapan berkas, pihaknya pun telah memintai keterangan puluhan saksi.
Ditargetkan pekan depan, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.
Baca juga: Terkait Kasus Calo PNS, Polres Lhokseumawe Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasi dan Nomor Handphone
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 jo 372 jo 84 KUHAP, dengan ancaman empat tahun penjara.
Sedangkan tersangka sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Didasari kejadian ini, maka Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang yang mengiming-ngiming dapat mengurus atau bisa melewatkan PNS atau PPPK.
"Dikarenakan saat ini, semua proses mulai dari pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online," imbaunya.
Di sampng itu, Kapolres Lhokseumawe juga menyatakan telah membuka posko pengaduan.
Baca juga: Kasus Calo CPNS, Begini Cara Tersangka Memperdaya Para Korban, Dijanjikan SK hingga Penempatan
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh tersangka, kami membuka posko pengaduan di Polsek Banda Sakti dan dapat menghubungi Kapolsek Banda nomor 082386622221 atau Kanit Reskrim Polsek Banda Sakti, nomor handphone 08116701378," pungkasnya.(*)