Berita Internasional

Miris! Hanya Dalam Hitungan Jam Kesakralan Pernikahan Menjadi Berantakan, Orang Dekat Penyebabnya

Paling sering adalah kasus ibu mertua menjatuhkan harga diri pengantin wanita di depan suami.

Editor: Ibrahim Aji
Freepik
Ilustrasi pernikahan (Freepik.com) 

Paling sering adalah kasus ibu mertua menjatuhkan harga diri pengantin wanita di depan suami.

SERAMBINEWS.COM, TUNIS - Indahnya pernikahan hanya dirasakan sekejap oleh pasangan pengantin baru ini.

Hanya berselang beberapa jam saja, kesakralan pernikahan tiba-tiba berantakan.

Penyebabnya karena campur tangan ibu mertua.

Hal itu berawal dari omongan ibu mertua, pengantin wanita itupun ditinggalkan suami.

Pernikahan pengantin wanita ini dengan suami akhirnya hanya bertahan beberapa jam.

Ternyata mitos ibu mertua tak bisa akur dengan pengantin wanita ada benarnya.

Paling sering adalah kasus ibu mertua menjatuhkan harga diri pengantin wanita di depan suami.

Baca juga: Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Ribuan Warga Padang Tiji Pidie Keliling Gampong

Baca juga: Sambut 1 Muharram 1444 Hijriah di Banda Aceh, Anak-anak Jeulingke Ikut Pawai Obor

Seperti kasus pengantin wanita yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Mirror via Tribun Style, Jumat (29/7/2022) pernikahan pengantin wanita ini hanya bertahan beberapa jam gegara omongan ibu mertua.

Pengantin wanita yang dimaksud adalah seorang wanita asal Tunisia, Lamia Al-Labawi.

Melalui media sosial, sang pengantin wanita menceritakan pernikahannya yang hancur di tangan ibu mertua.

Lamia Al Labawi adalah seorang yatim piatu yang jatuh hati dengan pria idamannya dan menikah.

Mati-matian Lamia Al Labawi menggelar pesta pernikahan denan hasil jerih payahnya selama ini agar tak dipermalukan kerabat.

Namun akhirnya sang pengantin wanita justru dipermalukan oleh ibu mertua sendiri.

Baca juga: Ini Jumlah Kasus Positif Corona di Lhokseumawe Hingga Akhir Tahun 2021, Terpapar 1.692 Orang

Baca juga: Rekaman CCTV Kronologis Sebelum Baku Tembak Tewaskan Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved