Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung Masih SD, Korban Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang

Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 48 tahun berinisial M, sementara korbannya sebut saja namanya Bunga (12).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Pelaku M , ayah yang tega rudapaksa anak kandung selama satu tahun saat diamankan di Mapolres Pringsewu dan Ilustrasi siswi SD 

Pengakuan tersangka

M di hadapan polisi dan rekan media mengakui segala perbuatannya.

Ia tega merudapaksa Bunga karena khilaf.

Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya minta maaf dan saya ingin hidup bersama anak saya lagi tanpa mengulangi perbuatan saya," ucap M.

M juga membenarkan, dirinya beraksi berulang kali dalam semalam.

"Terkadang lebih dari satu kali," kata M mengakui.

Baca juga: Profil Stadion 974 di Piala Dunia 2022 Qatar, Terbuat dari Kontainer

Baca juga: Massa PPP Nagan Raya Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Baca juga: Kisah Leni TKW Hongkong, Sering Kirim Uang Buat Usaha Suaminya di Kampung, Malah Main Perempuan

Tribunnews.com: Anak SD Dirudapaksa Ayahnya di Lampung, Korban juga Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved