Berita Pidie

Bukan Audit, Inspektorat Pidie Hanya Review Dana Eks PNPM Rp 63,5 Miliar, Tujuan untuk Ini

Dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang mencapai Rp 63,5 miliar, direview Inspektorat Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala DPMG Pidie, Muti'in, MSi mensosialisasikan dana eks PNPM-MPd menjadi BUMDes di Aula DPMG. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang mencapai Rp 63,5 miliar, direview Inspektorat Pidie.

Dana tersebut telah bergulir untuk warga yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di 22 kecamatan di Pidie, sejak tahun 2015.

"Total dana PNPM-MPd untuk 22 kecamatan di Pidie mencapai Rp 63,5 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Muti'in, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, dana tersebut dikelola UPK di masing-masing kecamatan di Pidie.

Tapi, saat ini dana itu akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"22 kecamatan di Pidie mendapatkan dana tersebut, tapi besarannya berbeda-beda,” terang dia.

Baca juga: Tim Pidsus Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM & Camat Jeumpa, Amankan Uang Rp 484 Juta, Ini Kasusnya

Ia menyebutkan, dana PNPM-MPd untuk Kecamatan Mutiara Timur sebesar Rp 7.189.350.000.

Lalu, Kecamatan Mutiara sebesar Rp 1.937.120.000, dikelola Lembaga Pengelola Keuangan Syariah (LPKS), dan Rp 23.743.335 dikelola UPK. 

Kemudian, Titeu Rp 1.944.364.548, dan dikelola LPKS sebesar Rp 513.788 250, serta Pidie Rp 2.548.718.615, dan dana lainnya untuk Pidie Rp 500 juta.

Seterusnya, Keumala Rp 1.708.089.222, Sakti Rp 4.402.186.400, serta dana lainnya Keumala Rp 34 juta.

Kecamatan Indrajaya Rp 3.228.886.900, dan dana lainnya Indrajaya Rp 615.040.000. Selanjutnya, Kecamatan Glumpang Baro Rp 3.232.853.879 dan Mane Rp 3.875.456.000.

Berikutnya, Kembang Tanjong Rp 2.311. 571.800, dan dana lainnya Rp 10 juta.

Baca juga: Kasus PNPM Bireuen, Kejari Bireuen Terima Pengembalian Dana Rp 240 juta

Simpang Tiga Rp 2.513.635.856, Peukan Baro Rp 2.419.033.710, Padang Tiji Rp 3. 069.464.498, dan dana lainnya untuk Padang Tiji Rp 35 juta. 

Kemudian, Tangse Rp 2.982.272.000, Grong-Grong Rp 1.007.937.493, Delima Rp 3.884.392.669, dan dana lainnya untuk Delima Rp 757.230.400. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved