Berita Banda Aceh
Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi untuk 36 Wartawan
Tujuan UKW ini, menurut Alfajrian, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan lintas media.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh, Alfajrian AB, MM selaku ketua panitia pelaksana melaporkan UKW yang dilaksanakan kali ini diikuti 36 peserta.
Mereka dibagi dalam enam kelas yang terdiri atas tiga kelas jenjang muda dan tiga kelas kelas jenjang madya.
Kegiatannya berlangsung dua hari, 3-4 Agustus 2022 di Ayani Hotel, Banda Aceh.
Tujuan UKW ini, menurut Alfajrian, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan, serta menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
Tujuan lainnya, lanjut Alfajrian, untuk mencegah penyalahgunaan profesi wartawan, di samping untuk meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja dalam hal ini Diskominsa Aceh sebagai penyiar berita dan hasil dari produk jurnalistik.
Penguji yang dilibatkan dalam UKW kali ini sebanyak enam orang, semuanya sudah berstatus penguji nasional. Tiga orang dari Sumatera Utara: Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dr H Dedi Saputra. Tiga lainnya dari Aceh: Tarmilin Usman, Iranda Novandi, dan Aldin NL.
“Sumber dana untuk kegiatan ini dari APBA 2022,” lapor Alfajrian.
Baca juga: PWI Aceh Terus Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Nasir Nurdin: Tahun Ini Kita Gelar Dua UKW Lagi
Sudah 404 orang kompeten
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam sambutannya mengapresiasi perhatian Pemerintah Aceh melalui Diskominsa untuk peningkatan kapasitas wartawan yang salah satunya melalui UKW.
Menurut Nasir, sejak 2012 hingga 2022 PWI Aceh sudah melaksanakan 14 kali UKW bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan dunia usaha.
“Hingga kini sudah 404 orang anggota PWI Aceh yang sudah kompeten. Rinciannya jenjang muda 283 orang, madya 73 orang, dan kompeten utama 48 orang," kata Ketua PWI Aceh.
Dalam kesempatan itu, Nasir juga menyampaikan selamat kepada dua anggota PWI Aceh yang sudah ditetapkan sebagai penguji nasional oleh PWI Pusat.
Mereka adalah Iranda Novandi, dan Aldin NL. Bagi Aldin ini hari pertama menguji, sedangkan Iranda merupakan kesempatan kedua setelah yang pertama di Medan, Sumatera Utara.
“Antusiasme wartawan untuk mengikuti UKW di Aceh sangat tinggi. Mereka terus menunggu dibuka ya kesempatan agar bisa ikut mendaftar,”
ujar Nasir Nurdin.
Menurutnya, UKW benar-benar berdampak bagi wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi.
"Mereka semakin memahami tugas jurnalistik dan undang-undang yang melindungi dirinya. Karena, UKW itu selain sebagai ujian untuk mendapatkan kompetensi, juga mengajarkan mereka tentang berbagai regulasi tentang pers," kata mantan Waredpel Harian Serambi Indonesia ini.
Bukan hanya itu, lanjutnya, dalam keseharian mereka sangat menjaga agar tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, apalagi mereka sudah mengantongi sertifikat kompeten.
"Ini menunjukkan hasil positif dari standar kompetensi wartawan yang mulai dilaksanakan setelah penandatanganan Piagam Palembang tahun 2010 dengan tujuan menjadikan wartawan Indonesia profesional, berwawasan, dan beretika," sebut Nasir sambil terus berharap Pemerintah Aceh bisa terus bekerja sama dengan PWI untuk melaksanakan UKW.
Baca juga: Dewan Pers Gandeng PWI & Solopos Gelar UKW di Aceh, Diikuti 60 Peserta, 2 Tak Kompeten dan 2 Abstain
Tingkatkan wawasan
Kadiskominfo Aceh, Marwan Nusuf MA, saat membuka UKW Angkatan 15 mengatakan UKW adalah suatu kewajiban setiap wartawan di Indonesia yang dilakukan secara berjenjang.
"Seiring perkembangan zaman dengan berbagai dinamikanya, wartawan harus terus mengasah kemampuan dan meningkatkan wawasannya, Sehingga dapat berkarya secara profesional dan beretika," kata Marwan.
Menurutnya, pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang saat ini dapat berdampingan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh mempunyai peran untuk menyebarluaskan informasi positif guna mendukung pemajuan masyarakat.
"Diskominsa Aceh sangat mengapresiasi kegiatan UKW. Lebih banyak yang sudah mengikuti UKW, maka akan semakin baik karena pemerintah juga membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat," kata Marwan.
Dirinya hakulyakin terhadap kemampuan wartawan Aceh saat ini sudah sangat baik, dan bila lulus uji kompetensi wartawan ini, maka dirinya akan bertambah yakin karena sudah berstatus kompeten.
"Dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki membuat berita yang ada menjadi lebih berbobot. Saya yakin dari UKW akan terlahir wartawan yang teruji, disiplin, serta patuh KEJ dan
Undang-Undang Pers," demikian Marwan Nusuf. (*)
Baca juga: VIDEO 25 Hari Bergulir Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, hingga Komnas HAM Akui Kesulitan
Baca juga: VIDEO Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Kuala Baru Aceh Singkil Dinyatakan Hilang, Satu Selamat
Baca juga: Kadishub Aceh: Tiga Maskapai Siap untuk Melayani Penerbangan Internasional dari Bandara SIM
