Kapolri Dalami Kemungkinan Ada Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J

Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK bakal hentikan permohonan perlindungan keduanya jika tak kunjung datang. 

"Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan balistik forensik, metalurgi forensik dan DNA dan hal-hal lain yang harus kita lakukan," sambung Sigit.

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kliennya Membela Diri, Brigadir J Menembak Duluan

Menurut keterangan Mabes Polri dalam jumpa pers pada 11 Juli 2022 lalu, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Rumah dinas Sambo terletak di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mabes Polri saat itu menyatakan, Bharada E mencoba membela diri karena Brigadir J menghunuskan pistol kepadanya di tempat kejadian perkara.

 
Akan tetapi, kata Mabes Polri, dalam kejadian itu Brigadir J meninggal dengan 7 luka tembak. Sedangkan Bharada E tidak terluka sedikitpun.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers pada Rabu (3/8/2022) kemarin menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," lanjut Andi. ( Tribunnews.com/ Kompas.com )

Baca juga: Iklan Bawang Putih Terlalu Vulgar, Petani Korea Selatan Lancarkan Protes

Baca juga: Kasus Aktif dan Kematian Akibat Covid Meningkat, Subvarian Omicron BA.2.75 Ditemukan di Indonesia

Baca juga: Kasus Corona Pertama di Lhokseumawe Mencuat 15 Maret 2020, Ini Data Warga Terpapar Hingga Akhir 2021

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved