Berita Kematian Brigadir J

Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan, Sebut Tak Ada Kontak Tembak antara Dirinya dengan Brigadir J

Malah, Bharada E mengaku saat dia turun dari lantai dua rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo itu, ia melihat Brigadir J sudah terkapar di lantai.

Editor: Saifullah
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. Tersangka kasus kematian Brigadir J ini mulai buka suara dengan menyatakan tidak ada kontak tembak dirinya dengan Brigadir J. 

"Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya," ungkap Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: VIDEO Irjen Ferdy Sambo Langgar Kode Etik, Mengambil Rekaman CCTV soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E.

"Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan," terangnya.

Lalu, apakah benar Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua?

"Dia tersangka, ya sudahlah itu yang terjadi," jawab Deolipa.

Soal keterlibatan orang lain dalam pembunuhan itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum.

"Memang ada beberapa orang. Biar penyidik yang nantinya menyampaikan," ucap pria berambut gondrong itu.

Baca juga: Diduga Chat Putri Sambo dan Brigadir J Beredar di Internet: Youre Such a Great Staff

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.

Terkait keterlibatan pihak lain, sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari satu orang.

"Ada berapa orang yang melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami," jelasnya.

Bharada E saat ini diungkapkannya dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang.

Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada E alami tekanan kejiwaan.

"Dia sekarang sudah merasa lebih tenang, sehingga bisa ceritaka secara gamblang apa adanya," ucap dia.

Baca juga: VIDEO 10 Perwira Dicopot Oleh Kapolri Termasuk Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut cerita yang mereka dapatkan berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved