Berita Kutaraja

Usai Ajak Jalan & Traktir Makan, Pria Ini Bawa Gadis 14 Tahun Check-in di Hotel, Begini Endingnya

"Korban diperkosa sebanyak dua kali di salah satu hotel ternama di Banda Aceh," kata Kasat Reskrim, Kompol Ryan, Sabtu (6/8/2022).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. 

Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke receptionist hotel dan korban diperintahkan untuk menunggu di baseman.

Setelah melakukan check in, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar.

"Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau,” terang dia.

“Tersangka juga mengancam akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial jika korban tidak menurut,” lanjutnya.

Baca juga: Baru 3 Bulan Istri Meninggal, Pria Duda Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun di Musi Rawas

“Dikarenakan rasa takut, korban pun tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," ungkap Ryan.

Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.   

Pasca laporan dari orangtua korban, Sabtu (4/6/2022) silam, personel Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan.

"Kasus yang dilaporkan oleh orangtua korban tersebut menjadi atensi kami,” terang Kasat Reskrim.

“Tersangka pun terus dicari keberadaannya sehingga pada Jumat (5/8/2022) malam, pelaku U pun tertangkap oleh personel Unit PPA di rumahnya di Banda Aceh," tutur Kompol Ryan. 

Baca juga: Akal Bulus Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya, Satu Korban Hamil, Modus Usir Jin

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved