Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya

Gaji para PNS ini naik sebesar 5 persen. Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan ASN juga turut dinaikan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

6. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2022

7. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dalam Perpres Nomor 90 Tahun 2022

8. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2022

9. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2022

Baca juga: Gaji ASN Naik Per 1 Agustus 2022, Segini Besaran Gaji Pensiunan, Janda Duda PNS Terbaru

10. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2022

11. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2022

12. Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2022

13. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dalam Perpres Nomor 77 Tahun 2022

14. Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2022

15. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2022

16. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2022

17. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2022

18. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2022

19. Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022

20. Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved