Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya

Gaji para PNS ini naik sebesar 5 persen. Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan ASN juga turut dinaikan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

36. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2022

37. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2022

38. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2022

39. Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2022

40. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2022

41. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2022

42. Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2022

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Cuma Gaji! 42 Tunjangan PNS Juga Naik di Tahun 2022, Ini Daftarnya

Baca juga: Jokowi Bakal Naikkan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Purnawirawan Terbaru

Baca juga: Gaji PNS Naik, Berikut Daftar Rinciannya, Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved