Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya

Gaji para PNS ini naik sebesar 5 persen. Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan ASN juga turut dinaikan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

21. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik dalam Perpres Nomor 48 Tahun 2022

22. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2022

23. Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022

24. Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2022

25. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2022

26. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2022

27. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2022

28. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2022

29. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 30 Tahun 2022

30. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2022

31. Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2022

32. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2022

33. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2022

34. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2022

35. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved